Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Wanita Bekerja

×

Wanita Bekerja

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

Oleh : Ahmad Barjie B
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Apakah wanita harus bekerja?. Meski sekarang ini sangat banyak wanita bekerja, siang atau pun malam, pertanyaan ini tetap penting dikemukakan. Jawabannya relatif, bisa ya bisa tidak, tergantung keadaan, kebutuhan dan kemampuan wanita sendiri.

Kalimantan Post

Dilihat secara fisik, wanita berbeda dengan pria. Kebanyakan pria berbadan keras, kekar, gagah, lebih sabar dan rajin dalam bekerja. Walaupun ada juga wanita yang gagah (wajah keibuan dan kaki kesebelasan), tetapi umumnya wanita diberi fisik yang lembut dan tidak dipersiapkan untuk bekerja kasar. Meski di balik kelemahan dan kelembutan wanita di situ terdapat kekuatannya, tetapi kekuatan tu tidak dimaksudkan untuk bekerja secara fisik.

Menurut Kahlil Gibran, wanita diciptakan Allah dari tulang rusuk pria, yakni sebagai mitra, pasangan dan pendamping pria. Bukan dari tulang kepala (untuk menginjak) dan bukan pula dari tulang kaki (untuk diinjak). Asal penciptaan ini menjadi isyarat bahwa wanita tidak dipersiapkan Allah untuk bekerja di luar rumah.

Perjuangan kaum wanita sesungguhnya adalah sebagai ibu rumah tangga. Rasul pernah melarang wanita berperang, karena tugas utamanya (primer) hanya sebagai ibu rumah tangga. Kalau wanita ingin berperan lebih jauh, maka itu sifatnya sekunder.

Tetapi kenyataannya, amat banyak wanita yang bekerja, terpaksa atau pun karena keinginannya sendiri, baik untuk mengisi waktu luang maupun untuk mengamalkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki untuk usaha-usaha produktif. Bahkan banyak keluarga lebih mempersiapkan anak wanitanya untuk bekerja, misalnya dengan menyekolahkan, menguliahkan atau mengursuskan dengan keterampilan tertentu. Mitos 3 R (dapur/memasak, sumur/mencuci dan kasur/menemani pria tidur kalau sudah bersuami) yang dulu identik dengan peran wanita, kini sudah mulai ditinggalkan. Kini banyak wanita tak bisa lagi memasak dan mencuci, dan makin banyak pula pria yang lebih pandai memasak ketimbang wanita.

Karena itu kita tidak bisa melarang wanita ikut bekerja. Adat tradisi di masyarakat pun membolehkan wanita bekerja. Ada daerah tertentu, wanita lebih rajin bekerja ketimbang prianya, bahkan bekerja berat sekalipun. Sekarang tidak terhitung lagi wanita yang bekerja. Dalam banyak kasus, peranan sebagai pencari nafkah sudah terbalik. Tak sedikit justru wanita (istri) yang menjadi tulang punggung keluarga. Ada juga anak (wanita) yang justru sebagai penanggung nafkah keluarganya. Ayah, ibu bahkan saudara-saudaranya yang laki-laki ikut bergantung padanya.

Bekerja Malam

Di tengah sulitnya lapangan kerja dan beragamnya dunia kerja yang tersedia, tidak sedikit kaum wanita yang bekerja malam hari. Lantas, bolehkah wanita bekerja malam?. Menurut Undang-Undang Perburuhan Belanda, buruh wanita dilarang bekerja malam. Setelah Indonesia merdeka, UU Belanda ini dilanggar dengan alasan ekonomi dan kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Upah dan Kawasan Ekonomi Khusus

Adanya kebutuhan akan proses produksi yang berlangsung di malam hari, serta untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan mesin jika vakum kerja, maka buruh dibenarkan bekerja malam, termasuk buruh wanita, ujar Dr Soemakmur, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Departemen Tenaga Kerja RI (Nova, 134/III/1990).

Organisasi Buruh Sedunia (ILO) juga pernah mengeluarkan konvensi tahun 1989 yang melarang wanita bekerja malam hari. Ketika pemerintah RI mau meratifikasi konvensi tersebut, muncul konvensi baru hasil Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ke-77 di Jenewa Juni 1990, yang isinya membolehkan wanita bekerja malam hari. Asalkan, ketentuan-ketentuan pokoknya terpenuhi, di antaranya harus ada sarana jemput antar bagi perusahaan tempat wanita itu bekerja, jatah makanan/minuman harus memadai dan menjamin kesehatan/gizi dan energi pekerja wanita, adanya jaminan keamanan dan terpeliharanya kehormatan wanita di tempat kerja, serta harus ada sistem giliran (shift) agar pekerja wanita itu kadangkala saja bekerja malam, kali lain ia mendapat giliran bekerja siang.

Upah Minimum

Adanya konvensi di atas serta kondisi ekonomi yang mendesak dengan sendirinya mendorong dan menyeret wanita untuk bekerja. Baik pekerjaan itu kasar dan berat, ringan dan halus, siang atau pun malam hari.

Kecenderungan wanita bekerja sebenarnya tidak begitu menguntungkan bagi dunia kerja serta kaum wanita itu sendiri. Perusahaan cenderung memasang upah di bawah UMR. Begitu juga banyak rumah tangga dari keluarga mampu/kaya ketika mempekerjakan wanita sebagai PRT, upahnya juga di bawah UMP. Anggapan mereka, dengan upah murah saja banyak wanita yang bersedia. Pekerja wanita cenderung dieksploitasi, tenaganya dikuras, jam kerjanya full, upahnya tidak memadai. Terlebih para PRT, gaji yang sangat minim, sementara pemerintah tidak bisa mengawasi. Karena itu hanya kesadaran majikan lah yang kita harapkan agar memberi upah yang layak.

Sekarang ini upah pekerja masih relatif rendah. Hal ini disebabkan, selain karena banyaknya calon pekerja yang membutuhkan pekerjaan, juga karena proses produksi di negeri ini cenderung berbiaya tinggi (high cost economy), sehingga menyunat dan menghambat pengusaha untuk memberi upah yang layak kepada pekerjanya. Beberapa daerah di Indonesia yang tergolong upah pekerjanya rendah adalah Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, dll.

Di sisi lain, karena banyaknya kaum wanita bekerja, kaum pria juga kesulitan mendapatkan pekerjaan. Kalau dulu pekerja di toko, mall dan banyak perusahaan didominasi pria, kini keadaannya sudah terbalik. Kedaan ini tentu perlu diprihatinkan.

Baca Juga :  Moralitas, Fondasi Kesempurnaan Manusia di Tengah Arus Globalisasi

Sulitnya pekerjaan, rendahnya upah, jika tidak diatasi oleh pemerintah maka kecenderungan mencari kerja di luar negeri, menjadi TKI/TKW dengan segala konsekuensinya akan tetap terjadi.

Keuntungan

Meski pada dasarnya wanita tidak wajib bekerja, namun ketika mereka bekerja, keuntungannya juga ada. Prof Dr Zakah Darajat mengatakan, jika dunia kerja dimaksud memang cocok untuk wanita, maka sudah seharusnya wanita aktif bekerja. Menurutnya wanita tidak harus berpangku tangan dan berkurung diri di rumah saja. Wanita tidak harus menjadikan dirinya sebagai makhluk lemah yang selalu dibelanjai pria (suami). Dengan kemampuan bekerja, mereka sudah siap jika suatu ketika suami menganggur, berpenghasilan minim, sakit, dicerai, meninggal, dsb. Kaum wanita juga memiliki potensi dan kemampuan yang patut dibanggakan dan diaktualisasikan. Namun Zakiah mengingatkan, ketika asyik bekerja wanita tidak boleh melupakan kodrat kewanitaan dan keibuannya.

Beberapa keuntungan yang diperoleh waniat bekerja adalah: (a) menambah pemasukan, maksudnya penghasilan keluarga akan bertambah jika wanita ikut bekerja. Gaji suami yang semula kecil dapat ditolong oleh penghasilan istri. Tradisi gali lubang tutup lubang secara berangsur dapat diatasi, bahkan tak mustahil keluarga itu akan bisa menabung. (b) Terwujudnya efisiensi, yaitu hidup hemat. Biasanya dengan ikut sertanya wanita bekerja, mereka akan menyadari suka dukanya bekerja, bagaimana susahnya mencari uang. Dengan begitu ada kesadaran untuk hidup hemat, tidak boros dan konsumeristik. Wanita (istri atau anak) yang boros biasanya karena mereka tidak bekerja, sehingga tidak merasakan bagaimana sulit dan pahitnya mencari uang. Kalau pun ada wanita setelah bekerja lalu doyan belanja, hal itu tak mengapa, karena mereka juga ingin menikmati hasil kerjanya, sepanjang tidak menganggu kestabilan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Bekerja bagi wanita juga dalam rangka aktualisasi diri, guna memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Semakin lama dunia pendidikan semakin maju, banyak sekali wanita yang menjadi tenaga terapmil, ahli, menguasai teknologi tinggi dan cakap mengerjakan sesuatu. Dalam kondisi demikian memang terasa sayang jika mereka tidak mempraktikkan ilmu yang dimiliki untuk dunia kerja. Dengan bekerja mereka juga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negaranya.

Tetapi alangkah baiknya, hanya suami yang bekerja maksimal, sementara istri fokus mengurus keluarga, sambil mengatur dan mengendalikan ekonomi keluarga, supaya penghasilan suami dapat dicukupkan, bahkan kalau bisa dapat disisakan sebagai investasi masa depan. Kebanyakan keluarga kaya sebenarnya karena penghasilan suami yang besar tapi efisien, tanpa harus istri ikut bekerja. Keluarga kaya tidak selalu disebabkan suami istri sama-sama bekerja.

Iklan
Iklan