Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Upah dan Kawasan Ekonomi Khusus

×

Upah dan Kawasan Ekonomi Khusus

Sebarkan artikel ini
IMG 20260201 WA0011 1
Noorhalis Majid (Kalimantanpost.com/Repro Pribadi)

Oleh: Noorhalis Majid
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Kebetulan kami menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Kalimantan Selatan, minggu ini kami melakukan studi komparasi ke Jawa Tengah. Studi tersebut memberikan pembelajaran berharga, tentang perlunya dialog antara Dewan Pengupahan dengan gubernur, terutama sebelum pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan.

Kalimantan Post

Di Jawa Tengah, sebagaimana disampaikan Ahmad Aziz, Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), bahwa sebelum membahas UMP, terlebih dahulu dilakukan dialog sosial dengan gubernur, dihadiri seluruh anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, untuk mendapat berbagai masukan.

Bahan yang digunakan dalam dialog sosial adalah hasil kajian para pakar yang ada dalam Dewan Pengupahan, sehingga berbagai teori menyangkut pengupahan, menjadi pondasi dalam pembahasan atau pun penetapan UMP.

Kenapa memilih Jawa Tengah, sebagai tempat studi komparasi, karena kemajuan pertumbuhan ketenagakerjaan Jawa Tengah sangat signifikan. Setidaknya pada provinsi ini terdapat 9 Kawasan Ekonomi Terpadu (KET) yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga meminimalkan meningkatnya jumlah pengangguran.

Sama seperti provinsi lainnya, Jawa Tengah memiliki aplikasi “ayo kerjo”, menghubungkan pemberi dan pencari kerja. Berhasil meningkatkan investasi padat karya, sedikit padat teknologi. Tahun lalu sudah masuk investasi senilai Rp110 triliun, dan sekarang sampai dengan Juli, masuk investasi sebesar Rp20 triliun.

Padahal terkait ketenagakerjaan, masih memastikan UU Ketenaga Kerjaan yang baru dan memerlukan banyak masukan, agar mempermudah bagi pemerintah daerah dalam menciptakan peluang kerja serta memberi kesempatan kepada banyak tenaga kerja untuk akses terhadap peluang pekerjaan.

Studi komparasi dilakukan, agar Dewan Pengupahan dalam kerjanya menentukan UMP, memiliki pengetahuan dan referensi yang luas, sehingga lebih berhati-hati dalam penetapan UMP.

Peran gubernur ternyata menjadi penentu kunci, sebelum pembahasan UMP dilakukan. Dialog Sosial antara gubernur dengan pengusaha dan pekerja, terutama yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Juga menyelenggarakan business dinner antara gubernur dengan pengusaha dan serikat pekerja, guna mendapatkan masukan terkait ketenagakerjaan dan upaya membangun iklim investasi di Jawa Tengah

Baca Juga :  Bintang Lima Untuk Superhero Jalanan

Para pakar, mesti menyajikan hasil-hasil kajian dan teoritik, sehingga memiliki dasar ilmiah dalam penetapan UMP. Kajian yang dilakukan para pakar, memberikan gambaran pertumbuhan dan perkembangan ekonomi pada tingkat lokal, sehingga menjadi pertimbangan.

Dialog studi komparatif terkait dinamika pengupahan dan ketenagakerjaan, berlangsung hangat. Sejumlah isu terkait UMP Sektoral dan penetapan Kebutuhan Hidup Layak, inflasi dan sejumlah prasyarat dan pertimbangan dalam penetapan UMP, menjadi pembahasan pertukaran informasi dalam studi komparasi.

Industripolis Batang dan Sidomuncul

Kunjungan kami juga dilakukan dengan melihat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industripolis Batang (KITB), yaitu suatu kawasan yang mencoba mengadopsi standar global, mengusung visi layaknya Shenzhen di Indonesia.

Terus terang, terasa minder berada di suatu kawasan seluas ribuan hektar. Kawasan ini dalam bisnisnya, memadukan sektor padat karya, padat modal, dan padat teknologi. Visi besarnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan institusi pendidikan difokuskan pada penyiapan SDM lokal, agar tidak menjadi penonton di rumah sendiri.

Pihak manajemen KITB menyambut rombongan kami dengan memberikan kesempatan berdialog. Sejumlah poin strategis dari realisasi dan arah pembangunan kawasan tersebut dipaparkan, termasuk pemberdayaan lahan dan warga terdampak, komitmen pemerintah terhadap dukungan Infrastruktur kawasan, yang ditopang jaringan gas bumi (LNG) guna menunjang efisiensi energi bagi operasional pabrik, serta fasilitas pendukung lain seperti penyediaan air bersih dan kawasan rest area terintegrasi.

Membayangkan, seandainya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah dicanangkan dan direncanakan Pemprov Kalimantan Selatan ditangani dan diurus secara serius, pasti tidak kalah hebat dengan Industripolis Batang (KITB). Kawasan seperti ini, sangat penting dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan di daerah. Apindo akan terus mendorong dan mendukung, apabila Pemprov serius menciptakan KEK di Kalimantan Selatan. Potensi kita sangat besar, tidak kalah dengan Batang, kita punya segalanya dan itu sangat menarik bagi para investor.

Dialog antara Dewan Pengupahan dengan manajemen Industripolis Batang, berlangsung sangat menarik. Sejumlah pertanyaan dan rasa penasaran menyelimuti peserta, menggali berbagai isu, mulai dari sejarah awal lahirnya gagasan KEK, dinamika pengolahan lahan, sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta lembaga pendidikan dan tantangan dalam penyediaan 70% tenaga kerja lokal yang menjadi syarat dari KEK.

Baca Juga :  Keadilan Tak Boleh Padam

Industri padat karya, menjadi target utama, agar penciptaan lapangan kerja agar benar-benar terjadi. Hanya saja, tenaga kerja banyak yang “kaget”, baru bekerja 3 bulan sudah minta berhenti. Bukan karena gaji atau fasilitas, melainkan problem etos, semangat dan motivasi kerja. Hal tersebut akan sangat berpengaruh dalam upaya penyerapan tenaga kerja lokal, sebab perusahaan memerlukan tenaga kerja yang berdedikasi, memiliki motivasi serta tekun dengan pilihan pekerjaannya.

Mungkinkah KEK seperti di Batang juga hadir di Kalimantan Selatan? Tentu saja sangat mungkin, asal ada keseriusan dari Pemerintah Daerah, terutama serius untuk menggali peluang dan kesempatan dengan “rajin” mendatangi pemerintah pusat, mempertanyakan peran anggota DPR RI wakil Kalimantan Selatan yang duduk di Senayan, apa saja upaya dalam memperjuangkan Kalimantan Selatan agar sama seperti Jawa Tengah, memiliki 9 KEK yang tentu berfungsi menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau Kalimantan Selatan sudah ada setidaknya 3 KEK, sampai dimana KEK tersebut hingga benar-benar menjadi kawasan yang terintegrasi, seperti halnya di Industripolis Batang.

Selain Indutripolis Batang, kami juga diajak berkunjung ke kawasan perusahaan Sidomuncul, perusahaan industri jamu dan farmasi yang berdiri sejak tahun 1951. Pada Sidomucul, belajar banyak hal, terutama terkait hulu hingga hilir kegiatan perusahaan yang melibatkan ribuan karyawan, termasuk kemitraan yang begitu luas.

Pembelajaran pada Sidomuncul, tentu saja terkait manajemen dan budaya kerja yang sudah terbangun begitu rupa, memberi inspirasi bahwa kalau suatu perusahaan ingin maju dan terus bertahan, harus ditangani secara profesional dan memberikan keseimbangan hubungan yang harmoni dengan para pekerja, serta mitra yang mendukung jalannya proses produksi. (nm)

Iklan
Iklan