PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Status kepemilikan mobil Toyota Avanza hitam berpelat merah yang mengalami kecelakaan maut di Jalan A. Yani, Desa Gunungraja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanahlaut, Jumat (10/7/2026) dini hari, akhirnya terungkap.
Kendaraan dinas yang ringsek parah setelah menghantam pohon kasturi sekitar pukul 04.30 Wita tersebut dipastikan bukan milik Pemerintah Kabupaten Tanahlaut, melainkan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanahlaut, M. Darmin mengatakan guna meluruskan spekulasi yang berkembang luas di media sosial.
Sebelumnya, warganet sempat menduga minibus tersebut merupakan kendaraan operasional milik Pemkab Tala setelah ditemukannya pelat nomor berwarna merah di dalam bangkai mobil.
“Mobil (milik) UPP Cabang Dispenda Provinsi di Pelaihari (Samsat),” ujar M. Darmin melalui pesan tertulis via WhatsApp, Jumat (10/7/2026).
Darmin menegaskan, status hukum dan wewenang pemanfaatan armada yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut sudah sepenuhnya berpindah tangan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi sejak lama.
“Itu sudah lama dihibahkan ke Pemprov Kalsel, jadi asetnya Provinsi Kalsel,” tegasnya.
Kecelakaan lalu lintas tersebut dilaporkan merusak berat bagian kiri depan mobil dan mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, insiden maut tersebut masih dalam penanganan mendalam oleh Satlantas Polres Tanah Laut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan data lapangan guna merilis kronologi resmi beserta identitas lengkap seluruh korban. (rzk/KPO-3)















