Banjarbaru, KP -Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, terus memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Sebanyak lima Posyandu di wilayah tersebut kini telah menerapkan pelayanan terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat.
Kelima Posyandu tersebut yakni Posyandu Kaca Piring, Posyandu Lambung Mangkurat, Posyandu Teratai, Posyandu Mawar, dan Posyandu Anggrek.
Penerapan Posyandu ILP merupakan bagian dari transformasi pelayanan primer sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Melalui kebijakan itu, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi juga mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Camat Cempaka, Hendrawan Maulana, mengatakan Integrasi Layanan Primer menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih menyeluruh dan berkesinambungan.
“Melalui sistem ILP, Posyandu tidak lagi hanya fokus pada pemantauan tumbuh kembang balita dan ibu hamil, tetapi mencakup pelayanan kesehatan sepanjang siklus hidup, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, usia dewasa hingga lansia,” ujarnya.
Menurut Hendrawan, konsep tersebut memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan dasar di satu tempat sekaligus memperkuat upaya promotif dan preventif di lingkungan.
Ia menilai keberhasilan lima Posyandu di Kelurahan Palam tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah kelurahan, kader Posyandu, Tim Pembina Posyandu, dan Puskesmas pendamping.
Sementara itu, Lurah Palam, Zulhulaifah, mengatakan seluruh Posyandu di wilayahnya kini telah bertransformasi menjalankan enam bidang Standar Pelayanan Minimal sesuai arah kebijakan nasional.
“Posyandu di Kelurahan Palam telah bertransformasi memberikan pelayanan dasar enam Standar Pelayanan Minimal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” katanya.
Menurutnya, transformasi tersebut menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih lengkap. Selain pelayanan kesehatan ibu dan anak, masyarakat juga dapat memperoleh edukasi keluarga, layanan sanitasi, pendataan rumah tidak layak huni, pendampingan kelompok rentan, hingga edukasi keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana.
Zulhulaifah menambahkan, para kader Posyandu terus mendapatkan pembinaan dan pendampingan agar mampu menjalankan fungsi baru Posyandu sesuai konsep Integrasi Layanan Primer.
Melalui penerapan Posyandu ILP, Pemerintah Kelurahan Palam berharap Posyandu semakin berperan sebagai pusat pelayanan dasar berbasis masyarakat yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat kelurahan. (Dev/K-5)















