Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Jajaki, Hidupkan Kembali Industri Intan Martapura

×

Jajaki, Hidupkan Kembali Industri Intan Martapura

Sebarkan artikel ini
1 15 klm intan biprov
Jajaki pemanfaatan aset Bank Indonesia Provinsi Kalsel

Banjarmasin, KP – Jajaki pemanfaatan aset Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel, untuk hidupkan kembali idustri intan Martapura.

Pemanfaatan aset tersebut direncanakan sejalan dengan pembangunan Gedung Galeri Batu Mulia Provinsi Kalimantan Selatan yang akan menjadi pusat promosi, edukasi, pameran, dan pemasaran batu mulia. Lokasi galeri direncanakan berdampingan dengan aset BI yang dahulu difungsikan sebagai tempat penggosokan intan di Kabupaten Banjar.

Kalimantan Post

Untuk ini semua dilakukan Pemprov Kalsel dengan audiensi dengan pihak BI.

Audiensi merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi di UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi atau Laboratorium Sertifikasi Batu Mulia terkait pengembangan batu mulia sebagai salah satu sektor pendukung pariwisata daerah.

Rombongan Pemprov Kalsel dipimpin jajaran Tenaga Ahli Gubernur, yakni Nor Rif’at, Tasriq Usman, Ibnu Sina, Arifin Noor, Agus Dyan Nur, Gt. Yanuar Noor Rifai, dan M. Amin.

Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, BPKAD Provinsi Kalsel, UPTD BPSMB Provinsi Kalsel, serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalsel.

Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, M. Amin, mengatakan audiensi tersebut bertujuan mengoordinasikan kemungkinan pemanfaatan aset Bank Indonesia yang sudah cukup lama tidak digunakan.

Menurutnya, bangunan tersebut memiliki nilai strategis karena masih terdapat berbagai peralatan penggosokan dan pemotongan intan yang berkualitas tinggi, bahkan sebagian merupakan peralatan yang didatangkan langsung dari Belanda.

“Karena sekarang sudah ada Balai Pengujian Batu Mulia, kami ingin aset itu bisa dimanfaatkan kembali, apakah melalui mekanisme hibah ataupun pinjam pakai.

Di bangunan itu masih ada peralatan untuk cutting dan penggosokan intan yang mungkin tidak ada di tempat lain.

Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan mendapat respons, namun kami tetap menghormati kebijakan Bank Indonesia terkait pengelolaan asetnya,” ujar M. Amin, Kamis (16/7).

Baca Juga :  Belum Dapat Bantuan Heli Water Bombing

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan dari Bank Indonesia karena kewenangan terkait pemanfaatan aset berada pada pihak pemilik.

Sementara itu, Kepala Divisi Kantor Perwakilan BI Provinsi, Mukti Rigowo, menyampaikan bahwa Bank Indonesia menyambut baik inisiatif untuk membangkitkan kembali industri intan sebagai salah satu potensi unggulan daerah.

Menurutnya, Bank Indonesia mendukung upaya tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Namun, keputusan mengenai pemanfaatan aset berada di tingkat Bank Indonesia Pusat.

“Dari Pemprov disampaikan rencana untuk mengaktifkan kembali kegiatan penggosokan intan di lahan milik BI.

Kami akan meneruskan usulan tersebut ke Bank Indonesia Pusat karena kewenangan pengambilan keputusan berada di sana,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kalsel berharap potensi batu mulia dan industri intan dapat kembali berkembang sebagai komoditas unggulan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, memperkuat UMKM, serta meningkatkan daya tarik sektor pariwisata. (*/mns/K-2)

Iklan
Iklan