BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemadaman listrik berulang yang berdampak luas terhadap masyarakat Kalimantan Selatan mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP.
Ia mendesak Direksi PLN dan Kementerian BUMN segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut secara menyeluruh penyebab gangguan listrik yang terjadi berulang kali.
Menurut Politisi PDIP
Kalsek yang akrab dipanggil Bang Dhien – Syaripuddin- pemadaman listrik tidak lagi bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa. Sebab, dampaknya telah mengganggu berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, dunia usaha, industri hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pelayanan ini gagal dipenuhi, maka yang dirugikan bukan hanya pelanggan, tetapi seluruh sendi kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek teknis, kesiapan sistem kelistrikan, pemeliharaan jaringan, manajemen risiko hingga kemungkinan adanya kelalaian dalam tata kelola operasional.
Syaripuddin juga mendorong evaluasi total terhadap kinerja manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, termasuk kepemimpinan General Manager.
“Jabatan adalah amanah. Ukurannya bukan banyaknya penjelasan setelah masalah terjadi, tetapi kemampuan mencegah dan menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi membuktikan adanya ketidakmampuan manajemen menjaga keandalan sistem kelistrikan maupun menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif, maka General Manager PLN harus bertanggung jawab secara moral dan profesional, termasuk siap mengundurkan diri atau dievaluasi oleh Direksi PLN.
“Saya tegaskan, masyarakat Kalimantan Selatan tidak membutuhkan permintaan maaf yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa listrik tidak terus padam, pelayanan membaik, dan ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai anggota DPRD Kalsel, Syaripuddin menyatakan akan mendorong persoalan tersebut dibahas melalui forum resmi bersama PLN dan pihak terkait. Ia meminta seluruh penyebab pemadaman diungkap secara transparan dan disertai langkah perbaikan yang terukur serta memiliki tenggat waktu yang jelas.
Ia juga meminta PLN membuka hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan negara.
“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui keterbukaan, keberanian mengakui kelemahan, dan tindakan nyata. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya tata kelola pelayanan kelistrikan,” pungkasnya.(nau/KPO-1)















