SURABAYA, Kalimantanpost.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Hukumonline untuk memperkuat literasi hukum serta meningkatkan pelindungan bagi jurnalis perempuan di Indonesia.
Melalui kemitraan tersebut, Hukumonline menyediakan akses gratis ke platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bernama AIlex bagi seluruh anggota FJPI di berbagai daerah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Surabaya oleh Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, dan Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, disaksikan jajaran pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta staf Hukumonline.
Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah penting di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi jurnalis perempuan, baik saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan maupun menghadapi berbagai persoalan hukum di ruang redaksi.
Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, mengatakan akses terhadap informasi dan pengetahuan hukum yang akurat kini menjadi kebutuhan mendesak bagi jurnalis perempuan.
“Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik dan perundungan siber, masih banyak jurnalis perempuan yang minim pemahaman mengenai hak-hak ketenagakerjaan, mulai dari keselamatan kerja, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal,” ujarnya.
Menurut Tri, kesalahan dalam memahami istilah maupun konstruksi hukum dapat berujung pada persoalan hukum baru bagi jurnalis maupun perusahaan media. Karena itu, kehadiran AIlex diharapkan menjadi sumber rujukan hukum yang mudah diakses dan dapat membantu jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Melalui platform AIlex, anggota FJPI dapat memanfaatkannya untuk dua kebutuhan utama, yakni mitigasi risiko dan riset jurnalistik, serta pemahaman mengenai hak-hak ketenagakerjaan.
Dalam aspek jurnalistik, AIlex dapat membantu jurnalis memverifikasi regulasi, menganalisis pasal, serta memahami istilah hukum secara lebih presisi sebelum berita diterbitkan. Sementara dalam aspek ketenagakerjaan, platform tersebut diharapkan mampu membantu jurnalis perempuan memahami dan memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja media.
Sementara itu, Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berperspektif keadilan gender.
“AIlex telah digunakan oleh sejumlah organisasi dan lembaga yang menyatakan sangat terbantu dengan layanan ini. Kami berharap ratusan anggota FJPI yang tersebar di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan AIlex untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jurnalis perempuan,” kata Robert.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis jurnalis perempuan dalam meliput isu hukum dan kebijakan publik, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan pekerja media.
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) sendiri merupakan organisasi profesi yang menghimpun jurnalis perempuan dari berbagai media di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen meningkatkan kapasitas jurnalis perempuan, memperjuangkan kesetaraan gender di industri media, serta memberikan advokasi dan perlindungan bagi anggotanya.
Sementara itu, Hukumonline merupakan perusahaan teknologi hukum (legal-tech) yang menyediakan layanan informasi, data regulasi, dan analisis hukum di Indonesia. Salah satu produk inovasinya, AIlex, dirancang untuk membantu riset, pencarian regulasi, dan analisis hukum secara cepat, akurat, dan efisien. (Nau/KPO-1)















