OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan keuangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima banyak laporan dugaan penipuan ini dengan berbagai modus. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)
Awas Penipuan Berbasis AI














