BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kalimantan Selatan terus menjadi perhatian serius. Persoalan yang dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga, akses geografis hingga keterbatasan transportasi tersebut membutuhkan langkah terintegrasi agar tidak semakin memperlebar kesenjangan pendidikan di Banua.
Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel membahas langkah percepatan penanganan ATS dalam rapat kerja, Senin (10/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menegaskan penyelesaian ATS tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan data anak yang tidak sekolah benar-benar akurat, sekaligus melakukan pendekatan kepada keluarga agar keberlanjutan pendidikan anak menjadi prioritas.
“Komisi IV siap mendukung penuh keberlanjutan program Disdikbud Kalsel, baik dari sisi pengawasan maupun penganggaran, agar persoalan Anak Tidak Sekolah ini dapat tuntas dan akses pendidikan merata hingga ke pelosok,” ujar Jihan.
Menurutnya, kondisi geografis Kalsel yang memiliki wilayah pesisir dan daerah pelosok turut menjadi tantangan tersendiri. Di sejumlah kawasan, jarak menuju sekolah dan keterbatasan sarana transportasi membuat anak kesulitan mengakses pendidikan secara berkelanjutan.
Karena itu, penanganan ATS perlu dilakukan secara bertahap dengan memperkuat penjangkauan langsung kepada anak dan keluarga, sekaligus memastikan program yang diberikan sesuai dengan penyebab anak tidak melanjutkan sekolah.
Selain ATS, rapat juga membahas pemerataan tenaga pendidik. Persoalan beban kerja guru masih ditemukan di sejumlah sekolah, terutama di wilayah pesisir dan pelosok. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan guru agama non-Islam.
Jihan mengatakan, pemerintah perlu mencari skema alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tanpa mengabaikan kualitas pembelajaran.
“Kita tidak hanya melihat tantangannya, tetapi berfokus pada solusi konkret. Kita coba dengan skema guru tamu, hingga opsi kolaborasi dengan yayasan keagamaan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kalsel, Faisal, menyambut positif masukan Komisi IV. Ia memastikan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan program penjangkauan ATS serta pemetaan dan penataan tenaga pendidik.
Menurutnya, pemetaan yang lebih profesional diperlukan agar distribusi guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Kolaborasi antara DPRD dan Disdikbud diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan pendataan yang akurat, penjangkauan keluarga, dukungan anggaran serta pemerataan guru, akses dan mutu pendidikan di Kalsel diharapkan semakin merata hingga wilayah terpencil.(nau/KPO-1)















