BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu dikemas dalam penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna tahun 2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/yang 8/2027).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, para Kepala OPD lingkup pemkab setempat.
Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan dasar, prioritas pembangunan, pemerataan pembangunan serta efektivitas dan efisiensi anggaran.
“APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi mengatakan penyusunan APBD 2027 harus dilandasi kesadaran bersama bahwa pemerintah daerah tidak sedang mengelola anggaran yang berlebihan, melainkan sumber daya yang terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“APBD 2027 harus disusun dengan satu kesadaran bersama. Kita tidak sedang mengelola anggaran yang berlebihan, tetapi mengelola sumber daya yang terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, dalam rancanganl KUA ini, untuk tahun anggaran 2027 telah sepakat menitik beratkan pembangunan pada peningkatan perekonomian unggulan yang merata dan berkualitas, optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta inovasi pelayanan publik.
“Kita akan memprioritaskan penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi dan pangan serta ketenagakerjaan, kemudian juga lingkungan tata kelola dan sistem pendukung,” imbuhnya.
Karena itu, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu memastikan kebijakan anggaran 2027 diarahkan pada program-program yang menjadi prioritas, (jnd/KPO-3)















