Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna beberapa waktu lalu dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H. Fadilah, SM, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II H. Ahmad Al Gifari, S.AP, Sekda HSU H. Adi Lesmana, Kepala SKPD serta dihadiri para anggota DPRD HSU, Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Wabup menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun berjalan.
Melalui pembahasan perubahan APBD, Pemkab HSU bersama DPRD diharapkan dapat melakukan penyesuaian terhadap rencana pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah sesuai dengan kondisi aktual serta prioritas pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian.
Hero Setiawan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSU yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini,” ujar Hero Setiawan.
Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penganggaran daerah yang terarah serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian penjelasan kepala daerah atas Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD HSU untuk memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di HSU. (nov/K-6)















