Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut telah melangsungkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di DPRD Tala, Rabu, (19/8/2026).
Penandatanganan dokumen strategis ini merefleksikan komitmen bersama dalam melakukan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah agar tetap selaras dengan kondisi riil di lapangan serta kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah penyesuaian anggaran ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan upaya strategis untuk mengoptimalkan alokasi dana daerah demi kepentingan publik.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melaksanakan program-program pembangunan dengan penuh disiplin dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Bupati Rahmat menyoroti pentingnya efisiensi fiskal di jajaran eksekutif. Langkah konkret yang diambil, di antaranya adalah pengurangan alokasi pada pos perjalanan dinas.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan anggaran untuk membiayai sektor-sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur pendidikan, pengembangan sektor pertanian, serta penguatan pelayanan dasar.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kolaborasi konstruktif yang terjalin selama proses pembahasan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas program pembangunan guna mewujudkan visi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut. (rak/K-6)















