Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Sebut Wakil Rektor Unsoed yang Ditangkap Hanya Norman dan Kuat

×

KPK Sebut Wakil Rektor Unsoed yang Ditangkap Hanya Norman dan Kuat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260821 WA0015 e1787295909155
Kiri ke kanan Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno, dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid. (Antara/Repro Universitas Jenderal Soedirman)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hanya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

“Norman dan Kuat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Kalimantan Post

Dengan demikian, keterangan Budi tersebut meralat berita sebelumnya yang menyatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid terjaring dalam OTT.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed. Salah satunya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah, dan memeriksa sembilan orang secara intensif di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Pasar Tungging Banjarmasin
Iklan
Iklan