Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

PT AMTB Resmi Luncurkan Produk AMDK Sarabakawa

×

PT AMTB Resmi Luncurkan Produk AMDK Sarabakawa

Sebarkan artikel ini
Hal 9 Tabalong Adv 1 3 klm 1
KP/Ist

Tanjung, KP – Tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga membuka peluang usaha, lapangan kerja, serta menambah Pendapatan Asli Daerah Tabalong, PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) melalui Bupati Tabalong Ir H Muhammad Noor Rifani SH ST MT, luncurkan Air Dalam Kemasasan (AMDK) bermerek Sarabakawa.

Peluncuran produk air minum lokal ini bertepatan dengan Peringatan HUT Republik Indonesia ke-81, dilakukan Bupati Tabalong bersama jajaran Forkopimda, belum lama tadi di Pendopo Bersinar Tanjung.

Kalimantan Post

Bupati Tabalong, Haji Fani mengatakan, peluncuran air mineral Sarabakawa menjadi momen yang membanggakan, karena Tabalong kini memiliki produk air minum kemasan sendiri. Sarabakawa juga diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas, mulai dari membuka lapangan kerja, melibatkan pelaku usaha lokal, hingga menambah PAD Tabalong. “Saya juga berharap kehadiran AMDK Sarabakawa tidak hanya memberikan manfaat bagi pengelolanya, tapi juga dapat ikut menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan melibatkan masyarakat maupun pelaku usaha lokal,” ujarnya.

“Ini kalau didistribusikan tiap kecamatan berarti 12 kecamatan yang jadi distributor, belum lagi di desa-desa, jadi banyak lagi yang membawa manfaat nantinya bagi masyarakat,” ujar bupati.

Untuk memperluas pemasaran, Bupati Tabalong juga mendorong SKPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa, untuk menggunakan produk Sarabakawa dalam berbagai kegiatan. Langkah ini diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap produk daerah, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat dalam distribusinya.

Terkait AMDK Sarabakawa yang menandai langkah pemerintah daerah dalam mengembangkan produk lokal, sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki Tabalong, Plt Direktur Utama PT AMTB, Anshari Fachmy menjelaskan, sebelum dipasarkan, produk Sarabakawa telah melalui proses perizinan selama kurang lebih satu tahun. Proses tersebut meliputi pengecekan BPOM, pendaftaran HAKI, sertifikasi halal, hingga izin edar. Setelah seluruh perizinan terbit, Sarabakawa kini resmi diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat. “Alhamdulillah kemarin setelah proses yang panjang ada beberapa perizinan yang kita ajukan, alhamdulillah hari ini semua proses perizinan itu telah terbit,” ujarnya. 

Baca Juga :  Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan

“Jadi produk kita sekarang legal, jadi resmi beredar di masyarakat. Jadi seperti yang Pak Bupati jelaskan, alhamdulillah hari ini kita sudah mulai produksi, jadi kapasitas mesin kita sekitar sementara ini 500 botol per jam,” demikian sebut Anshari Fahmi. (ros/K-6)

Iklan
Iklan