LAMANDAU, Kalimantanpost.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Lamandau terus diperkuat.
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto memimpin apel penerimaan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satgas Karhutla Lemdiklat Polri, Senin (31/08/2026).
Personel BKO tersebut akan mendukung jajaran Polres Lamandau dalam melaksanakan kegiatan edukasi dan pencegahan Karhutla di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian.
Dalam arahannya, Kapolres memberikan gambaran mengenai kondisi wilayah hukum Polres Lamandau kepada personel BKO. Mulai dari karakteristik wilayah, kondisi geografis, hingga sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran.
Kapolres menekankan agar seluruh personel dapat membangun koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Polres Lamandau serta instansi terkait selama menjalankan tugas.
Selain itu, pelaksanaan tugas diminta dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan.
Kehadiran personel BKO Satgas Karhutla Lemdiklat Polri nantinya tidak hanya berfokus pada pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Edukasi tersebut mencakup bahaya Karhutla, larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya titik api.
Kapolres Lamandau menegaskan, pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kepedulian dan sinergi antara aparat, pemerintah, instansi terkait hingga masyarakat.
Dengan adanya dukungan personel BKO, upaya edukasi, pemantauan dan pencegahan Karhutla di Kabupaten Lamandau diharapkan semakin diperkuat, terutama di tengah ancaman kebakaran lahan yang masih menjadi, pungkasnya. (ek/KPO-4).















