Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) telah melakukan pembahasan terkait dengan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 bersama dengan DPRD setempat melalui sidang Paripurna.
Dalam sidang Paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu dengan agenda pengambilan Keputusan Raperda APBD 2019 yang dihadiri Bupati HSU Drs H Abdul Wahid MM MSi mengharapkan Satuan Perangkat Daerah agar efisien dan efektif dalam melakukan penyerapan anggaran.
“Kepada semua pimpinan perangkat daerah agar melakukan pengendalian, efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan penyerapan anggaran”, ungkap Wahid.
Dalam kesempatan itu Bupati juga berharap kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa atau belanja modal, agar direncanakan diawal tahun tahun anggaran, sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
Wahid juga menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah daerah no 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan daerah, bahwa setiap jumlah pendapatan yamg diangggarkan dalam APBD harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.
Kepada pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan fungsinya pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya semaksimal mungkin merealisasikan target pendapatan yang telah kita tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat melampaui dari target yang disepekati. (nov/K-6)