Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dibacok Sembilan Kali, Sulaiman Masih Hidup

×

Dibacok Sembilan Kali, Sulaiman Masih Hidup

Sebarkan artikel ini

BARABAI, KP – Seorang pengunjung warung remang atau biasa disebut warung jablay di Desa Barikin, Hulu Sungai Tengah (HST) nyaris meregang nyawa.

Meski Sulaiman Fahmi (30), menderita sembilan mata luka. Namun, warga Desa Hamak, RT 02 RW 01 Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini masih bernafas.

Baca Koran

Insiden berdarah yang dialami pemuda itu berawal dari cekcok hingga dibacok pengunjung warung malam lainnya dengan senjata tajam, Sabtu (24/11) sekitar pukul 22.15 WITA.

Beruntung saja, korban yang menderita luka cukup parah masih bernyawa, karena warga yang segera menolongnya dengan membawa ke Klinik Mubarak di desa tersebut.

Tiga luka tusuk di lengan sebelah kanan, dua luka di lengan kiri, satu di selangkangan, satu luka di bagian pinggang kanan dan dua luka tusuk lagi di bagian belakang.

Parahnya luka yang dialami korban membuat pihak klinik Mubarak akhirnya merujuknya ke RSUD Damanhuri Barabai, untuk tindakan pengobatan selanjutnya.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, dikonfirmasi, Minggu (25/11) menjelaskan, pelaku sampai sekarang masih dalam pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres HST.

Mengenai terjadinya perkelahian tersebut, berawal saat korban datang ke sebuah warung malam di Desa Barikin bersama temannya, Ipin.

Selang beberapa waktu, datang pelaku bersama temannya ke warung tersebut. Di sana terjadi cekcok mulut, namun belum diketahui apa yang diributkan. Setelah saling adu mulut, korban berjalan ke belakang warung, kemudian diikuti oleh pelaku.

“Menurut saksi, sempat terjadi kejar-kejaran sampai ke jalan raya dan berhenti di depan kubah Desa Barikin. Selanjutnya terjadilah penusukan tersebut, hingga korban terluka parah. Sedangkan pelakunya langsung melarikan diri, melihat korban sudah ambruk,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Digeladah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Beruntung warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan, dengan membawa ke klinik Mubarak.

Namun, akhirnya di rujuk ke RSUD H Damanhuri Barabai.

Di HST kasus perkelahian, berujung penganiayaan hingga pembunuhan sering terjadi, berawal dari bertemu di warung malam. Pelaku dan korban pun kebanyakan pengujung warung malam dari berbagai desa.

Untuk penanganan kasus tersebut lebih lanjut, ditangani Polsek Haruyan. Kapolres menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah sering melakukan razia senjata tajam di warung-warung malam di wilayah HST.

Bahkan sudah banyak pembawa senjata tajam di warung malam tertangkap dan dijerat UU Darurat tentang senjata tajam, yang ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun.

Tapi masih saja ada yang berani membawanya. “Sebagai antisipasi, kami akan terus menerus melakukan razia rutin untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Jika ada yang tertangkap membawa senjata tanpa izin, akan dijerat UU Sajam, yang ancaman hukumannya cukup erat,” kata Kapolres. (net/K-4)

 

Iklan
Iklan