Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Barito KualaKabar Banua

Tingkatkan Pelayanan Lukadesi Batola Studi Tiru ke Sleman

×

Tingkatkan Pelayanan Lukadesi Batola Studi Tiru ke Sleman

Sebarkan artikel ini
hal 3 Batola 4 klm 1
STUDI TIRU - Disdukcapil Batola di Sleman. (KP/Ist)
Kop Batola

Marabahan, KP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan dengan melakukan studi tiru ke daerah yang lebih maju dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Koran

Senin (28/10), Disdukcapil Batola mengunjungi Kabupaten Slemen Provinsi Yogyakarta. Kunjungan yang didampingi Kadisdukcapil Batola H Jakuinuddin dan staf disertai Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, sejumlah camat, lurah, dan kades ini dalam rangka melakukan studi tiru program Keluarga Berduka Desa Siaga (Lukadesi).

Rombongan yang berjumlah 20 orang itu disambut langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirah, di Kantor Dukcapil Sleman yang bersebelahan dengan lapangan Pemkab Sleman.

Lukadesi merupakan inovasi dari Dukcapil Sleman bekerjasama dengan seluruh kades di Kabupaten Sleman demi meningkatkan kesadaran administrasi masyarakat, khususnya dalam pelaporan dan pencatatan kematian warga.

Dalam kunjungan ini Wabup Batola H Rahmadian Noor menilai program Lukadesi ini merupakan terobosan yang sangat tepat untuk diterapkan di daerahnya agar lebih tertib administrasi dan terdata.

“Perubahan data kependudukan ini dapat pula digunakan ke depannya di kantor desa saat pilkades maupun pilkada dalam hal pendataan warga saat penyaluran bantuan sosial sehingga tidak hanya penting bagi ahli waris untuk memiliki akta kematian,” jelas pria yang akrab disapa pak Rahmadi ini.

Lukadesi sendiri telah diluncurkan Didukcapil Sleman sejak 2018. Dalam programnya data kematian akan dioptimalkan lewat integrasi data secara berjenjang antara dinas dan desa. Dengan mengoptimalkan peran perangkat desa maupun kepala dusun atau petugas yang sudah ditunjuk kepala desa saat warga berduka dengan mengirimkan data kepada operator SIAK (Sistem Informasi Kepundudukan) untuk langsung diinput dan ditandatangan kepala disdukcapil secara digital. Sehingga dalam hitungan jam sebelum pemakan jenazah, akta kematian telah terbit.

Baca Juga :  BPK Menjadi Mitra Tata Kelola Keuangan Daerah

“Ke depannya Barito Kuala juga diharapkan dapat segera melaksanakan sistem semacam ini, namun tentu perlu waktu dan pelatihan bagi tenaga pelaksana maupun peningkatan kapasitas teknologi informasi di dukcapil maupun kantor desa,” ucap Rahmadi.

Kadiscukcapil Batola H Jakuinuddin mengakui perlu beberapa adaptasi untuk penerapan di Batola terutama menyangkut permasalahan kondisi geografis dalam hal kebutuhan jaringan komunikasi.

“Mungkin nanti kita bekerjasama dengan Diskominfo untuk penguatan sinyal jaringan internet di desa-desa agar masyarakat dapat segera melaporkan kematian kepada aparat desa agar segera terdata dan akta kematian dapat segera terbuat,” paparnya. (ang/K-6)

Iklan
Iklan