Paringin, KP – Rapat paripurna dengan agenda Penutupan masa persidangan ke III tahun 2019 diskors oleh Ketua DPRD Ahsani Fauzan selaku pimpinan sidang.
Rapat paripurna digelar digedung DPRD Balangan, Kamis (26/12), dengan dipimpin Ketua DPRD Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua II, H Ufi Wandi dan dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, perwakilan Forkopimda serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup pemkab setempat.
“Dengan ini, rapat diskors karena jumlah anggota yang hadir hanya 12 orang dan tidak memenuhi kuorum,” kata Ahsani Fauzan saat membuka rapat. Setelah itu Fauzan menyampaikan jumlah anggota yang hadir adalah 12 dari 25 anggota DPRD.
“Jumlah anggota yang hadir dan sudah ditandatangani 12 dari 25 orang anggota,” ucapnya.
Berselang beberapa waktu kemudian, salah seorang anggota DPRD ada yang datang (berhadir, red). Maka rapat paripurna dilanjutkan.
“Dengan ini, rapat dibuka untuk umum,” kata Ahsani Fauzan saat membuka rapat kembali.
Setelah itu Fauzan menyampaikan jumlah anggota yang hadir adalah 13 dari 25 anggota DPRD.
“Jumlah anggota yang hadir dan sudah ditandatangani 13 dari 25 orang anggota,” ucapnya.
Sahbuddin yang membacakan sambutan Ketua DPRD menyampaikan, masa persidangan ke III tahun 2019 dimulai sejak bulan September hingga Desember 2019.
“Dalam masa persidangan ini ada dua raperda yang sudah selesai, perda pemberian penghargaan bagi pendiri dan pejuang pembentukan kabupaten Balangan serta tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020,” ujarnya.
Dan disebutkannya ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan selama selama masa persidangan tahun 2019.
Sementara, Bupati Balangan H Ansharuddin mengungkapkan mereka (DPRD) harus selalu ingat, bahwa ketika kita mengusulkan rancangan peraturan daerah, serta segala proses dan mekanisme lanjutannya, hingga pelaksanaan dan penegakannya.
“Semuanya adalah untuk kepentingan umum, menyangkut hajat orang banyak dan harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memajukan dan memakmurkan daerah,” kata bupati. (jun/KPO-2)