Banjarmasin, KP – Kabar gembira bagi para petugas kebersihan di Kota Banjarmasin. Pasalnya, mereka akan mendapatkan uang peningkatan kesejahteraan sebesar Rp200 ribu.
Menurut Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki, kenaikan gaji petugas kebersihan itu sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2020.
“Karena sudah dianggarkan, maka terhitung Januari 2020 tahun ini seluruh petugas kebersihan menerima kenaikan gaji masing-masing sebesar Rp200 ribu,’’ ujarnya kepada KP, usai rapat kerja dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Senin (13/1).
Menurutnya, saat ini khusus untuk petugas kebersihan penyapu jalan menerima gaji sebesar Rp1.600.000, sehingga dengan kenaikan mereka menerima gaji Rp1.800.000.
Dikemukakan, petugas penyapu jalan tercatat sebanyak 425 orang ditambah petugas jalan lingkungan sekitar 68 orang. “Khusus untuk sopir truk angkutan sebanyak 60 orang mereka juga menerima gaji dari Rp1.950.000 menjadi Rp2.150.000,’’ ujar Marzuki yang akrab disapa Zak ini.
Menyinggung, untuk yang bertugas di malam hari raya, ia menjelaskan, selama ini diberikan upah lembur. “Setiap petugas kebersihan yang lembur di malam itu mendapat Rp100 ribu,’’ ungkapnya.
Sebelumnya ia mengemukakan, setelah Banjarmasin meraih penghargaan Adipura, DLH Kota Banjarmasin sudah empat kali menaikkan gaji petugas kebersihan dengan berstatus sebagai tenaga kontrak.
Menurut Marzuki, petugas kebersihan juga termasuk pemeliharaan taman, operator alat berat, pekerja TPS dan TPST. Mereka juga diberikan kenaikan gaji yang sama.
Ia mengakui, meski belum sesuai dengan UMP/UMR, namun setidaknya dengan adanya kenaikan itu mampu sedikit memberikan peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan yang sangat berjasa menjaga dan memelihara kebersihan kota ini. (nid/K-5)