
Amuntai, KP – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) setempat. mobil Operasional plus peralatan standar pengukuran timbangan atau tera, yang kini siap digunakan.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindokop UKM HSU, H Marzuki menuturkan beberapa waktu lalu memperoleh satu unit mobil operasional melalui dana alokasi khusus Bidang Pasar tahun 2019, pihaknya secepatnya akan melakukan tera ulang terhadap alat ukur dan timbangan para pedagang khususnya dikawasan pasar di wilayah kabupaten HSU.
” mungkin bisa kita lakukan di wilayah yang terdekat untuk mengukur tera”, katanya.
Namun, menurut Marzuki meski proses uji lulus tera terbilang cukup panjang, pihaknya dalam waktu dekat bakal terlebih dahulu melakukan pelaporan kepada kementerian perdagangan agar mendapatkan penilaian uji tera.
Setelah mendapatkan penilaian uji tera, lanjutnya tim Pengawas Metrologi Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI datang menilai serta melakukan pengecekan peralatan tera sebagai tindak lanjutnya.
“Kami rencanakan minggu 3 atau 4 Januari ini ke kementerian dulu, untuk pelaporan minta penilaian,kemudian nantinya ada tindak lanjut beberapa tahapan, baru keluar berhak nya dengan stempel kode penera”, lanjut Marzuki
Ditambahkannya kendati peralatan standar tera dan petugas teknisi penera sudah ada akan tetapi teknisi penera tersebut belum memiliki ijin sebagai seorang penera, lantaran harus mengikuti uji kompetensi dan penilaian sebagai petugas. (nov/K-6)