Banjarbaru, KP – Walikota Nadjmi Adhani menyematkan PIN sebagai tanda dimulainya Sensus Penduduk 2020 serta penyerahan buku Selayang Pandang Kota Banjarbaru dari Kepala BPS kepada walikota, di Lapangan Murjani saat apel gabungan yang diikuti seluruh aparatur Pemko, kemarin.
Nadjmi mengatakan, sebagaimana tertuang dalam UU 16/1997 tentang statistik dan Perpres 39/2019 tentang satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk.
“Tahun ini BPS melaksanakan Sensus Penduduk (SP) ke tujuh,’’ tandasnya.
Esensinya guna menghasilkan data dasar kependudukan secara lebih rinci serta informasi lainnya untuk keperluan penghitungan berbagai parameter demografis, yakni angka kelahiran, angka kematian, angka harapan hidup dan lainnya guna keperluan perencanaan pembangunan.
“Informasi dasar kependudukan diperlukan untuk menilai kinerja pembangunan di masa lalu serta menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa datang,’’ katanya.
Lewat sensus penduduk 2020 ini, dia berharap kepada seluruh organisasi atau lembaga pemerintah daerah, camat dan lurah serta ASN dan instansi agar berperan serta secara aktif mendukung pelaksanaannya menuju “satu data kependudukan Indonesia’’.
“Baik saat pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) maupun Sensus Penduduk Wawancara (SPW) di Banjarbaru,’’ ucapnya.
Menurutnya, sensus penduduk 2020 bukanlah milik BPS saja, namun milik kita semua. Mari ikut berperan aktif pada setiap tahapan kegiatannya. Mari kita sukseskan, semoga berjalan baik dan lancar, agar data yang dihasilkan akurat dan tepat.
“Sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan secara optimal untuk perkembangan pembangunan,’’ tandasnya.
Sementara itu Kepala BPS Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo mengimbau masyarakat Banjarbaru agar menggunakan kesempatan untuk melakukan sensos penduduk online pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
“BPS perlu bantuan seluruh masyarakat untuk pendataan sensos penduduk online 2020 serta sensos penduduk wawancara dari 1 hingga 31 Juli 2020,’’ pungkasnya. (wan/K-5)