
Batulicin, KP – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan deklarasi dan penandatanganan pernyataan komitmen bersama menjaga Kabupaten Tanah Bumbu tetap damai, rukun dan kondusif. Deklarasi penandatangan pernyataan bersma ini di inisiasi oleh Polres Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu Sugianto Marweki dan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani.
Adapun deklarasi ini dilakukan terkait dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, pada 29 Januari 2020 lalu. Kapolres Tanbu Sugianto Marweki mengatakan, deklarasi didasari oleh kesadaran, bahwa masyarakat Tanah Bumbu sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda.
“Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Tanah Bumbu,” Kata Sugianto.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya yang dibacakan Hj Mariani meminta kepada tokoh masyarakat yang hadir agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyararkat untuk turun menjaga kedamaian dan kerukunan di Tanah Bumbu.
Deklarasi pernyataan ini dibacakan HM Zaki Yamani, perwakilan dari FKUB diikuti oleh Forkopimda dan Tokoh Agama di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu, 3/2/20 Senin.
Usai pembacaan pernyataan, anggota Forkopimda dan FKUB secara bergantian menandatangani isi dekralasi tersebut. (han)














