BANJARBARU, KP – Pelaku pengrusakan dan penganiayaan pada peristiwa perkelahian yang terjadi Minggu (20/10) lalu di Guntung Payung, tepatnya di belakang Gereja Effatha Banjarbaru, berhasil diringkus Unit Resmob Polres setempat dipimpin Ipda Alhamidie.
Ipda Alhamidie menjelaskan, kejadian berawal saat korban berada di tempat kejadian tersebut, tiba-tiba pelaku datang marah-marah dan langsung memukul korban, kemudian mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusukkannya. Korban berhasil menangkap pisau tersebut hingga mengalami luka pada jari tangannya.
Korban kemudian lari meninggalkan roda 2 miliknya dan pelaku sempat mengejarnya menggunakan kendaraan milik korban. Akhirnya pelaku membakar kendaraan tersebut hingga hangus.
”Kami mendapat informasi pelaku berada di daerah Guntung Payung pada Rabu (23/10) sekitar pukul 11.30 WITA. Saat digrebek di salah satu tempat yang dicurigai, ternyata pelaku Eko Wiyono (29) tidak ada,” katanya.
Namun aparat tidak menyerah begitu saja, setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku yang berusaha kabur berhasil ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Sungai Sumba Guntung Payung.
Kapolres AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati menambahkan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. Dia sempat menganiaya dan merusak/membakar motor kawannya tersebut karena marah mengetahui korban mengajak istrinya jalan-jalan tanpa seizinnya.
Pelaku serta barang bukti 1 unit roda 2 Honda Revo yang dalam keadaan hangus terbakar sudah diamankan ke Mapolres Banjarbaru.
”Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP dan 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (wan/K-4)