Palangka Raya,KP – Pemerintah Daerah baik provinsi maupun Kabupaten dan Kota terkait soal perimbangan keuangan pusat dan daerah, jangan bergantung dan merengek ke Pemerintah Pusat.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan itu disela Rakordal III 2019 tingkat provinsi Kalteng, Kamis (17/8). Rakordal sendiri untuk membahas progres pembangunan tahun 2019, yang diikuti 14 Kabupaten dan Kota se Kalteng.
“Saya ingin katakan, membangun Kalteng ini perlu perhatian dan kerja keras kepala daerah mulai Gubernur Bupati dan Walikotanya, terutama menggali sumber penerimaan daerah,”katannya.
Ia juga menekankan tentang kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan tapi belum dijalankan. Jangan membuat kebijakan tapi tidak jalan, jagan merengek ke pusat, Sumber – sumber yg ada kelola dengan baik. Seperti SPK. Jika d hitung sekitar 500-700 miliar Bila dana itu terkumpul bisa untuk kesehatan dan pendidikan untuk infrastruktur ada dana PAD ada komoditi lain seperti tebu dll
“Kita gali terus sumber yang ada, contoh Perkebunan tebu di kembangkan di wilayah Korim dan Seruyan pada tahun 2022-2023 sudah ada penghasil gula Kalteng, ungkap Gubernur.
Dengan demikian akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendongkak lapangan kerja, sehingga Kalteng tidak lagi hanya bergantung pada CPO dan tambang batu bara.
Pasalnya dua komoditas tersebut rawan terhadap perang dagang antara Tiongkok dan Amerika,”Kapan Indonesia yang mengendalikan harga batubara,” tutupnnya (drt/k-8)