Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Narkoba di Rak Piring dan Kamar Mandi

×

Narkoba di Rak Piring dan Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis shabu dan esktasi.

Hamdani alias Dani (38), diciduk petugas ketika berada di Warung Berkat Bunda miliknya di Jalan Tembus Mantuil RT01 RW 01 Basirih Selatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (26/10) Sekitar pukul 14.15 WITA.

Iklan

Dari dalam rumah sekaligus warung, aparat kepolisian berhasil menyita 17 butir Tablet Narkotika jenis ekstasi warna Biru bentuk Bunga Tulip, 1 paket berisi Narkotika jenis shabu seberat 0,03 gram, 1 kotak kecil bekas Permen Happydent Cool White dan 1 kotak warna Hitam.

Menurut Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat SIK, ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Dani ditemukan kotak kecil bekas Permen Happydent Cool White yang berisi 17 butir diduga ekstasi.

“Kotak permen berisikan diduga belasan butir esktasi ditemukan di atas lemari rak piring,” jelas Kasat kepada awak media, Minggu (27/10).

Dikatakan Wahyu, barang bukti lainnya yakni satu paket shabu tersimpan dalam kotak warna hitam.

“1 paket shabu ditemukan di kamar mandi rumah yang tersimpan dalam kotak warna hitam,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kasat mengungkapkan tertangkapnya tersangka Dani bukan target operasi dalam Operasi Antik 2019, akan tetapi adanya informasi kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Wahyu.(yul/K-4)

Iklan
Baca Juga :  Polsek Batim Ciduk Sopir Simpan Ekstasi dan Sabu
Space Iklan
Iklan
Ucapan