Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

73 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

×

73 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Sebarkan artikel ini

Marabahan, KP – Puluhan pelanggar lalu lintas dikenakan tilang Jajaran Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Barito Kuala (Batola) saat Operasi Zebra Intan 2019, Jum’at pagi (25/10) lalu.

Pelaksanaan razia ini dilakukan di dua tempat, yakni Jalan Hasan Basri Kecamatan Rantau Bedauh dan Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Alalak Kabupaten.

Baca Koran

Razia langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Batola, AKP Faisal Amri Nasution dengan melibatkan KBO Lantas Ipda Agus, Kanit Regidentlantas Ipda Zulkifli dan empat belas pesonil Lantas diterjunkan.

Dari penindakan Gakkum ini sebanyak 73 pelanggar yang harus ditilang, terdiri dari tidak membawa SIM sebanyak 8 lembar, tak membawa STNK sebanyak 56 lembar, dan Sepeda motor roda dua sebanyak 9 unit.

Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno SIK, melalui Kasat Lantas AKP Faisal Amri Nasution, Operasi Zebra Intan 2019 untuk terwujudnya Situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilkum Polres Batola, dan juga upaya mencegah potensi Laka Lantas serta Fatalitas Korban Laka Lantas.

“Pada razia ini ada 73 pelanggar lalu lintas yang ditilang,” sebutnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan