Kasongan, KP – Calon aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada tahun 2019 ini harus bisa mengunakan internet. Pasalnya proses pendaftaran dan tes calon pengawai negeri sipil (PNS) saat ini telah mengunakan sistem online.
Hal demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT.Litang disela- sela membuka acara di Aula Kantor Bapellitbang Katingan di Kasongan kemarin.
” Yang jelas peserta tes CPNS harus bisa internet,” kata Wabup Sunardi.
Menurut dia, tes CPNS dengan sistem online ini merupakan komperisi bebas bagi semua pelamar untuk menetukan pilihan dimana dirinya hendak mendaftarkan diri. Diakuinya bahwa selama ini sudah banyak masyarakat Katingan yang telah lulus seleksi CPNS melalui sistem online ini.
” Saya berharap kedepan lebih banyak lagi yang lulus tes,” harap Wabup.
Kemudian, pihaknya akan melakulan evaluasi bagi masyarakat Katingan tak lulus seleksi, mungkin apakah dari segi pendidikan, atau kah dari segi penguasaan internet, karena walau.bagaimanapun penggunaan internet saat mendaftar dan tes saja secara on line.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Bambang Harianto mengungkapkan, bahwa pada tanggal 11 Nopember 2019 telah dibuka pendaftaran secara nasional dengan aplikasi sistem online. Namun sistem pendaftaran CPNS saat ini masih belum bisa dibuka, karena pelamar harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk mendaftar dengan beberapa pilihan, tentunya dibuka akunya lalu masuk kesistem, apakah nantinya akan mendaftar dengan pilihan dipemkab Katingan atau di Pemkab lain. Kemudia tambahnya, pendaftaran juga selain secara online juga ada melalui cara manual, pengiriman melalui kantor pos dan secara on line
” Saat ini ada 140 formasi penerimaan CPNS di Pemkab Katingan,”timpalnya. (Isn/K-8).