Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Resahkan Sopir Truk di SPBU, Empat Terduga Preman Diamankan Polisi

×

Resahkan Sopir Truk di SPBU, Empat Terduga Preman Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 WA0050 1 e1779797050422

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tim gabungan dari Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP menggelar operasi penertiban serta pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto dengan sasaran utama SPBU yang mendistribusikan BBM jenis Bio Solar.

Kalimantan Post

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK.Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan operasi dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Operasi ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan tidak terjadi praktik penyimpangan di lapangan,” tutur Adi.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat praktik premanisme di kawasan SPBU Jalan Gubernur Soebarjo, Kota Banjarmasin. Keempatnya diketahui berinisial RH, RI, AS, dan JR.

Menurut Kasi Humas, para terduga kerap meresahkan masyarakat maupun sopir truk yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

“Mereka diamankan petugas gabungan saat berada di kawasan SPBU Jalan Gubernur Soebarjo,” jelasnya.

Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

“Empat orang tersebut kami lakukan pembinaan sebagai bentuk shock therapy agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Mereka juga akan terus kami pantau,” tambahnya.

Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait menegaskan akan terus melaksanakan operasi penertiban dan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU guna menjaga ketertiban dan mencegah penyimpangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Obat Tertentu Ancaman Serius

“Silakan masyarakat melapor melalui layanan call center 110 Polri. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur,” tutup Kasi Humas.(yul/KPO-3)

Iklan
Iklan