Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Respon Cepat 110 Polri, Terduga Pelaku Pencurian di Semanda Banjarmasin Diselamatkan dari Amukan Massa

×

Respon Cepat 110 Polri, Terduga Pelaku Pencurian di Semanda Banjarmasin Diselamatkan dari Amukan Massa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 WA0049 1 e1779796847778

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Respons cepat jajaran Polsek Banjarmasin Timur melalui layanan Call Center 110 Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Komplek Semanda, Jalan Pramuka No 29, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Terduga pelaku sempat dikepung dan diamuk warga sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kalimantan Post

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK.Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, cepatnya personel tiba di lokasi berkat laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri.

“Untungnya kami cepat datang dan mengamankannya. Seandainya terlambat lima menit saja, mungkin naas menimpa terduga pelaku,” jelas Kasi Humas, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, saat tiba di lokasi, piket Pawas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Florentinus Maryata bersama anggota mendapati R tengah dikepung warga di dalam rumah.

“Langsung kami amankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk penanganan lebih lanjut agar proses klarifikasi dan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Adi.

Sementara itu, pelapor berinisial RZ mengaku tidak mengalami kerugian dan memilih tidak melanjutkan laporan dengan membuat surat pernyataan resmi. Penanganan terhadap terduga pelaku kemudian diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi suatu dugaan tindak pidana.

“Kami imbau warga jangan main hakim sendiri. Kita harus memastikan terlebih dahulu kepastian hukumnya. Jika menemukan kejadian seperti ini, serahkan kepada kami dan akan kami tangani sesuai aturan serta mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi keaktifan masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Brigjen Pol Asep “Kita Menerima Limpahan, Khalikin Proses Asesmen untuk Rehabilitasi”

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” pungkasnya.(yul/KPO-3)

Iklan
Iklan