Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan revisi jadwal sejumlah kegiatannya dalam beberapa hari kedepan, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, Rabu (30/10) sore.
Hasilnya dalam revisi jadwal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, diawali dengan adanya kunjungan kerja Komisi I, II, III dan IV DPRD Kapuas, keluar daerah selama empat hari yang dimulai Rabu (30/10) s/d Sabtu (2/11) mendatang.
Selanjutnya, Senin (4/11) s/d Kamis (7/11) para wakil rakyat yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) dan Banmus DPRD Kapuas, kembali melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah, yakni ke BPKAD Kabupaten Belitar, Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitar, dan DPRD Kabupaten Belitar, Provinsi Jawa Timur.
Kurker yang dilaksanakan Banggar dan Banmus DPRD Kapuas ke Kabupaten Blitar tersebut, terkait tentang makanisme penyusunan jadwal kegiatan dewan terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.
Kemudian, Jum’at (8/11) s/d Sabtu (9/11) melaksanakan rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, terkait rasionalisasi dan singkronisasi hasil pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2020.
Dilanjutkan Senin (11/11) mendatang, Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna berturut-turut dimulai dari Sabtu (16/11) s/d Selasa (19/11) mendatang, dengan agenda penyampai pidato pengantar Bupati Kapuas atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan dan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi tersebut.
Setelah itu, Rabu (20/11) s/d Kamis (21/11) mendatang, melaksanakan rapat Komisi dengn mitra kerja masing-masing membahas Raperda APBD tahun anggaran 2020. Pada Jum’at (22/11) s/d Sabtu (23/11) mendatang, rapat badan anggaran dengan TAPD Kabupaten Kapuas, terkait finalisasi atas hasil pembahasan antara Komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2020.
Senin (25/11) mendatang, rapat fraksi menyusun pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan atas Raperda APBD tahun anggaran 2020, dan dilanjutkan malam harinya rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan dan penetapan dan penandatanganan persetujuan DPRD atas Raperda APBD tahun anggaran 2020.
Dan terakhir, Selasa (26/11) mendatang, rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, dengan agenda pembentukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas. (Al)