Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Lebih Praktis, OSS Justru Dinilai Belum Akomodir Nilai Kearifan Lokal

×

Lebih Praktis, OSS Justru Dinilai Belum Akomodir Nilai Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Lebih mudah dan cepat, begitulah keunggulan perkembangan zaman dimasa serba praktis dengan dukungan teknologi informasi yang super canggih di era saat ini, namun apa yang terjadi ketika kemajuan perkembangan zaman tersebut berdampak pada tidak terakomodirnya nilai nilai kearifan lokal.

Rumus itu yang terjadi pada sistem perizinan terpadu baru baru ini, adalah lembaga Online Single Submission (OSS) yang dinilai praktis, mudah dan cepat namun belum mengakomodir kearifan dan budaya lokal setempat.

Android

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta ketika ditemui awak media di ruang kerjanya Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, kemaren.

“Ada kelebihan ada kekurangan, kelebihannya lebih mudah dan cepat, namun kekurangannya belum mengakomodir nilai nilai kearifan lokal,” bebernya.

Bukan tanpa alasan, Muryanta menerangkan kekurangan yang dimaksud pada OSS berupa penyamaan aturan dan ketentuan pada perizinan di setiap daerah seluruh Indonesia, Menurutnya sebuah daerah dengan daerah lainnya tidak sama, banyak perbedaan yang terjadi pada setiap sisi maupun sektor.

Muryanta mencontohkan kota Banjarmasin yang tidak bebas peredaran bir atau minol berbeda dengan daerah lainnya, ia menyebut ada kota lain yang justru bir diperjualbelikan bebas, “Jadi inilah nilai nilai kearifan yang belum terakomodir, karena ketentuan ini disamaratakan perizinannya lewat lembaga OSS.

Akan tetapi Muryanta tetap bersikeras, jika ada pemohon izin pada tahun 2020 mendatang yang masih mengurus lewat DPMPTSP Banjarmasin maka ia akan bertindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Banjarmasin.

“Kalau izin lewat kita maka Perda akan tetap kita pegang sesuai ketentuan yang berlaku di kota ini,” tutupnya. (Zai/KPO-2)

Iklan
Iklan