Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur: Kalteng Hadapi Masalah Serius Transportasi Lalu Lintas

×

Gubernur: Kalteng Hadapi Masalah Serius Transportasi Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260514 WA0022
Gubernur Kalteng bersama Kapolda Kalteng. (KP/Darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan keselamatan lalu lintas harus menjadi prioritas bersama di tengah meningkatnya aktivitas transportasi dan pertumbuhan investasi di Kalteng.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah tahun 2026 di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026) pagi.

Kalimantan Post

Forum yang digelar Polda Kalimantan Tengah tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memperkuat sistem transportasi berkeselamatan di Bumi Tambun Bungai.

Agustiar mengingatkan Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan transportasi, terutama akibat tingginya mobilitas kendaraan di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.

“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas bukan hanya urusan satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Gubernur mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia.

Sementara di Kalteng sendiri terjadi 1.104 kasus kecelakaan, dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi jalan, minimnya penerangan, pelanggaran lalu lintas, hingga kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Masih banyak ruas jalan rawan kecelakaan yang perlu penanganan serius. Ini harus dipetakan secara detail agar penanganannya tepat sasaran,” sebutnya.

Agustiar juga meminta seluruh pihak memperkuat implementasi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai landasan membangun sistem transportasi yang aman dan modern.

Sementara itu, Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menegaskan keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan produktivitas daerah.

Baca Juga :  Walikota Palangka Raya Umumkan Pembatasan Penjualan BBM Belum Diberlalukan.

“Kami ingin membangun sistem lalu lintas yang lebih terintegrasi melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital,” katanya.

Agenda tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, serta mitra transportasi se-Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen bersama menuju target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalimantan Tengah. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan