Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin memberikan himbauan berupa pemasangan stiker menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020.
Kegiatan itu dilakukan saat giat razia dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah hukum Banjarmasin, Senin (23/12) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, giat razia dengan sasaran tempat hiburan malam selain menyisir peredaran narkoba, namun juga melakukan imbauan untuk tidak gunakan Narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
” Dari giat gabungan ini kita tidak ada menemukan narkoba,” tutur Wahyu kepada awak media, Selasa (24/12).
Dikatakan Kasat, imbauan berupa pemasangan stiker langsung disaksikan pihak manajemen THM.
“Kita sampaikan kepada pihak manajemen Tempat Hiburan Malam terkait larangan peredaran narkoba berupa pemasangan stiker,” tuturnnya.
Menurut dia, pihaknya menekankan lebih ke imbauan pada saat tahun baru agar masyarakat tidak terlalu hura hura dan tidak memakai narkoba saat di THM.
Selain itu, giat gabungan juga dilaksanakan untuk memberikan rasa aman saat perayaan Tahun Baru kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Banjarmasin. (yul/K-2)