Banjarbaru, KP – Pemprov Kalsel bekerjasama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan dalam Membangun Hutan Lestari, Jumat (6/12).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman itu dibuka Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Hanifah Dwi Nirwana, mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
Ketua GAPKI Cabang Kalsel, Eddy Sapta Binti mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyinergikan pemangku kepentingan dan instansi terkait perkebunan sawit.
Tujuan lain turut membangun hutan lestari sebagai show case pembangunan kelanjutan dan lestari Provinsi Kalimantan Selatan.
“Diharapkan dalam pembangunan berkelanjutan dapat tercapai dan terintegrasi dengan sub sektor lain, seperti kehutanan, peternakan, dan industri lainnya, ” tambah Eddy.
Gubernur H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan saat ini sektor perkebunan memegang peranan penting dalam peningkatan pendapatan.
Peran lain penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, Produk Domestik Bruto (PDB), penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.
Paman Birin juga mengatakan, kelapa sawit sebagai tanaman produktif memiliki peranan penting dalam menyumbang pendapatan daerah yakni penyumbang devisa nomor 2 setelah sektor tambang.
“Luas area kelapa sawit hingga saat ini mencapai 424.932 ha, terdiri dari perusahaan besar swasta seluas 313.643 ha, perusahaan besar Negara seluas 6.489 ha,” papar Hanifah mengutip sambutan Paman Birin.
Kemudian sebanyak 104.800 ha diusahakan oleh rakyat, dengan total produksi 1.110.372 ton CPO. “Jumlah kelapa sawit yang ada sekitar 97 perusahaan, dengan CPO sebanyak 39 PKS dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 59.435 orang,” teramgnya.
Ia berharap dengan berbagai keuntungan yang didapatkan, dalam penanaman kelapa sawit dapat lebih memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga perkebunan dapat lebih baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Untuk perkebunan kelapa sawit masih banyak ketentuan perundang-undangan yang harus dipenuhi dan diharap dapat didorng pelaksanaannya secara sinergis, ” tegasnya.
Berbagai ketentuan yang diharapkan antara lain penerapan ISPO untuk semua PBS/PBN, meningkatkan pembangu.nan industry hilir/turunan dari CPO. (humpro/K-2)