
Batulicin, KP – Sebanyak 61 pasangan suami istri, Kamis 12/12/2019 pagi mengikuti Nikah Massal.
Keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.
Nikah masal ini dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Maju Sejahtera kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu ( Kab Tanbu).
Nikah masal ini merupakan program pemkab Tanbu yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang H. Salman Al Farisyi menyamapaikan, atas nama warga sangat berterimkasih kepada Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor ter selengarakanya nikah massal ini.
“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah derah khususnya Bapak Bupati H Sudian Noor yang telah memberikan kesempatan kepada warga kami khususnya umat Hindu untuk mengikuti nikah masal secara gratis,” ujar Salman.
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor saat memberikan sambutan mengatakan pencatatan Nikah Massal ini bertujuan untuk memberikan hak kepada seluruh masyarakat Tanbu agar mendapat pengakuan pernikahan secara negara.
“Saya berharap, kegiatan ini bisa membantu saudara saudara kita yang sudah menikah secara agama agar bisa mendapat pengakuan pernikahanya secara Negara,” ujar Sudian Noor.
Sementara itu, salah satu Pasutri termuda I Putu Eka Saputra (21) dan Komang Novi Arini (19), menyampaikan terimakasih kepad Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dia berharap semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan lagi, karena sangat membatu bagi warga seperti mereka.
“Memang adat kami keturunan orang Bali, kalau menikah hanya nikah secara agama saja, tanpa nikah yang disahkan pemerintah. Semua keluarga begitu semua, sudah turun-temurun.
Tapi sekarang sudah modern, kami juga ingin pengakuan dan surat nikah sah,” kata peserta Desa Maju Sejahtera ini. Pada acara Nikah masal ini Disdukcapil bekerjasama dengan KUA setempat dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Karang Bintang. (han)