Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Dewan Inginkan Pelabuhan Perikanan Kotabaru Optimal

×

Dewan Inginkan Pelabuhan Perikanan Kotabaru Optimal

Sebarkan artikel ini
KONSULTASI – Komisi II DPRD Kalsel berkonsultasi ke Kementerian Perikanan dan Kelautan RI di Jakarta untuk mengoptimalkan keberadaan pelabuhan perikanan Kotabaru. (Istimewa)

Banjarmasin, KP – Komisi II membidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel menginginkan agar fungsi Pelabuhan Perikanan di Kotabaru berjalan dengan baik dan optimal, mengingat banyaknya kapal luar yang singgah di pelabuhan tersebut.

Pada saat ini pelabuhan tersebut masih terdapat silang pendapat soal pengelolaan yang seharus diserahkan kewenangannya ke Provinsi, semntara pihak Kabupetan belum rela melepaskannnya. Hal ini sesuai dengan pengalihan wewenang dari kabupaten ke provinsi berdasarkan ketentuan UURI No.23/2014.

Android

“Banyak kapal luar yang beraktivitas di pelabuhan, baik untuk mengisi bekal ulang logistik, aktifitas bongkar muat, kegiatan perbaikan mesin kapal serta kepengurusan dokumen-dokumen,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Senin (13/1), di Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkannya usai kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir pekan lalu, di Jakarta.

Menurut Imam Suprastowo, salah satu kendala dalam optimalisasi Pelabuhan Perikanan di Kotabaru adalah tata kelola aset yang saat ini masih menjadi perdebatan antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi mengenai pola penyerahannya.

“Apabila dibiarkan terus berlarut-larut dapat menyebabkan hambatan-hambatan dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalsel,’’ ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Untuk itu, Komisi II mengharapkan agar permasalahan aset ini cepat selesai, mengingat pelabuhan perikanan ini juga mempengaruhi langsung roda perekonomian masyarakat sekitar.

“Terlebih kapal-kapal ikan yang bersandar di pelabuhan ini tidak hanya yang berasal dari Kalsel, namun juga dari Pulau Jawa dan Sulawesi, sehingga menjadi nilai positif bagi pelabuhan perikanan Kotabaru,’’ ujar Imam Suprastowo.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi, yang menginginkan agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak menjadi perdebatan yang berkepanjangan, yang justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kita menginginkan kepastian status kepemilikan, agar peran dan fungsi dari pelabuhan perikanan dapat memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat di daerah,’’ kata politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenlutkan RI, Cipto Hadi Prayitno mengatakan, terkait dengan aset yang masih menjadi perdebatan terkait dengan penyerahannya antara Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel perlu dilakukan penulusuran-penulusuran, terkait dengan asal perolehan dari aset tersebut sehingga ada kejelasan dalam status kepemilikannya.

“Juga yang menjadi hal utama yaitu terkait dengan penetapan status penggunaannya,’’ katanya. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan