Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Dishub Seleksi Pelamar Sopir Bus Trans Banjarmasin

×

Dishub Seleksi Pelamar Sopir Bus Trans Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
SIAP DIOPERASIKAN - Kendati transportasi massal ini mendapat penolakan Organda dan sopir taksi kuning yang tergabung dalam SPTI Kota Banjarmasin, namun Bus Trans Banjarmasin ini siap dioperasikan. (KP/Amir)

Guna merekrut sopir untuk mengemudikan Bus Trans Banjarmasin tersebut, Dishub Kota Banjarmasin sudah melaksanakan seleksi yang khabarnya paling diutamakan direkrut dari sopir taksi kuning ini.

BANJARMASIN, KP – Bus Trans Banjarmasin siap dioperasikan. Kendati transportasi massal ini mendapat penolakan Organda dan sopir taksi angkutan kota atau taksi kuning yang tergabung dalam SPTI Kota Banjarmasin.

Android

Guna merekrut sopir untuk mengemudikan Bus Trans Banjarmasin tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sudah melaksanakan seleksi yang khabarnya paling diutamakan direkrut dari sopir taksi kota atau taksi kuning ini.

Namun dari hasil seleksi dilangsungkan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dari tanggal 27 hingga Selasa 28 Januari 2020, sebanyak 53 orang dinyatakan tidak lulus seleksi dari 208 orang yang mendaftar.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kusmarini mengemukakan, dari sekian peserta yang mengikuti tes tersebut hasil akhirnya akan diambil 18 orang untuk mengoperasikan 12 unit bus trans Banjarmasin.

“Satu bus dengan sebanyak 18 orang penumpang ini nantinya akan dioperasionalkan oleh 3 orang supir dengan sistem 3 shift,’’ katanya seraya menambakan Bus Trans Banjarmasin akan melayani penumpang dari pukul 06.00 hingga 19.00 WITA.

Sedangkan rute untuk koridor I pemberhentian Bus Trans Banjarmasin ini sudah ditentukan, seperti Terminal km 6, Jalan Pramuka, Jalan Gatot Subroto, Jalan Veteran, Jalan A Yani serta Jalan Pangeran Antasari.

Sementara untuk koridor 2 dimulai dari Jalan P Antasari, Jalan P Samudra, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Keramaian, Jalan Tarakan dan Jalan S Parman sampai Jalan Brigjend Hasan Basry Banjarmasin (Kayu Tangi).

Kusmarini menjelaskan, pada tahap awal pengoperasian Bus Trans Banjarmasin untuk sementara penumpang tidak dikenakan biaya atau digratiskan. Bus Trans Banjarmasin ini, ujarnya, dilengkapi dengan fasilitas standar, lengkap dengan nomor aduan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik menjelaskan, pengoperasian bus ini untuk menggantikan taksi angkutan kota atau taksi kuning yang saat ini armadanya sudah banyak tidak memadai lagi, dan dinilai tidak jalan lagi karena saat dilakukan pengujian kebanyakan tidak lolos KIR.

Sebelumnya terkait akan dioperasikannya Bus Trans Banjarmasin mendapat penolakan Organda Kota Banjarmasin dan sopir angkutan taksi kota atau taksi kuning yang tergabung dalam Serikat Pekerja Trasporasi Indonesia (SPTI).

Dalam aspirasi disampaikan ke DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi III Kamis (23/1) lalu, Organda dan sopir taksi kuning yang tergabung dalam SPTI meminta, agar Dishub Kota Banjarmasin tidak mengoperasikan bus tersebut.

“Masalahnya jika bus itu dioperasikan, tentunya akan mengancam dan mematikan keberadaan taksi kota atau biasa disebut taksi kuning yang sudah puluhan tahun melayani angkutan taksi dalam kota ini,’’ kata Ketua Organda Kota Banjarmasin, Asqolani SE. (nid/K-5)

Iklan
Iklan