Tamiang Layang , KP – DPRD Kabupaten Bartim meminta pemerintah setempat untuk mengakomodir usulan masyarakat yang disampaikan saat dilaksanakannya reses perorangan belum lama tadi.
Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio mengatakan, usulan masyarakat tersebut telah disampaikan secara formal ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian hasil kunjungan kerja dalam daerah.
“Hasil reses yang kita laksanakan kemarin telah kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur, untuk ditindak lanjuti. Usulan masyarakat akan dibahas nantinya secara bersama-sama dengan melihat kepentingan diprioritas program pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2021 nanti,” kata politisi Partai Golongan Karya itu di Tamiang Layang , kamis ( 9/01 )
Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi menerima dokumen hasil reses perorangan pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang diserahkan langsung Nur Sulistio kepada Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh.
Sebelum diserahkan, hasil reses dilaporkan dan dibacakan secara resmi dan terbuka untuk umum oleh enam fraksi di DPRD Barito Timur yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKPI, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra.
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler mengatakan ada beberapa hal penting yang ditanggapi serius diantaranya program ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, bantuan bibit dan bantuan ternak, serta pendidikan dan kesehatan.
“Di bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan bisa mendapat program kesehatan dari BPJS yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Ariantho juga menilai, banyaknya usulan pembangunan infrastruktur dibandingkan anggaran yang terakomodasi dalam APBD Barito Timur bisa dikatakan terbatas. Untuk itu, pembangunan infrastruktur akan menjadi bahan pembahasan yang disandingkan dengan program prioritas pembangunan, dari segi manfaat dan lainnya.
“Jalan yang menjadi program prioritas seperti jalan poros desa maupun jalan oenghubung antar desa dan antar kecamatan, dimana jalan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Usai sidang paripurna dengan agenda penyampaian hasil kunjungan kerja dalam daerah berlanjut ke sidang paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2019 dan pembukaan masa sidang II tahun 2020.
Hasil kerja semasa sidang I tahun 2019 telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan secara terbuka kepada masyarakat.
Apa saja yang tidak terlaksana atau belum bisa dilaksanakan pada masa sidang I tahun 2019 akan dievaluasi agar tidak terulang dan bisa dilaksanakan pada masa sidang II tahun 2020.
“Dalam laporan hasil kerja masa sidang I disampaikan bahwa hasil kerja bersama baik di bidang penyelenggaraan pemerintah, legislasi dan pengawasan juga telah disampaikan agar dievaluasi dan yang tidak terlaksanakan akan menjadi porioritas pada masa sidang II tahun 2020,” demikian Ariantho. (Vna/k-8)