Iklan
Iklan
Iklan
KALTENGKuala Kapuas

DPRD Kapuas Bentuk Pansus Raperda

×

DPRD Kapuas Bentuk Pansus Raperda

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan II Tahun Sidang 2020, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, kemarin.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, di dampingi dua Waketnya Yohanes dan Evan Rahman Saputra saat itu, membahas tentang pengumuman nama – nama anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

Selain itu, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas, terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas. Turut hadir Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andreas Nuah, Unsur Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemda Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat tersebut di umumkan nama – nama anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas dari ketujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas.

Kemudian pada penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas, ketujuh Fraksi Dewan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas, untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan Undang – Undang yang berlaku. (Al)

Iklan
Baca Juga:  DPRD Kapuas Ikut Bimtek Optimalisasi Fungsi Pengawasan LKPJ
Iklan