Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Kriminalitas di Banjarmasin Menurun

×

Kasus Kriminalitas di Banjarmasin Menurun

Sebarkan artikel ini
PRESS RELEASE - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto saat press realase Kaleidsokop 2019, di Ruang Rupatama Mapolresta Banjarmasin. (KP/Yuli)

Banjarmasin,KP – Kerja keras jajaran Polresta Banjarmasin menekan angka kriminalitas terbukti berhasil. Mengingat selama 2019, kasus Kriminalitas di wilayah hukum Banjarmasin mengalami penurunan dibanding 2018.

“Beberapa kejahatan konvensional yang sering terjadi di wilayah hukum Banjarmasin mengalami penurunan sepanjang 2019 ini,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto saat press realase Kaleidsokop 2019, di Ruang Rupatama Mapolresta Banjarmasin, Selasa (31/12) sekitar pukul 09.30 WITA.

Android

Dikatakannya, penurunan kejahatan di 2019 ini tak lepas dari upaya kepolisian untuk terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya dengan melakukan patroli pada jam-jam rawan tindak kejahatan.

Kurun waktu 2019, kejahatan konvesional di Banjarmasin diantaranya kasus pembunuhan hanya 8 kasus, sedangkan pada 2018 ada 10 kasus.

“Dari semua kasus pembunuhan di 2019 berhasil diungkap, bahkan satu kasus yang belum terungkap di tahun sebelumnya berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Kasus pencurian degan pemberataan (curat) sebanyak 113 kasus terjadi 2018 dengan kasus yang terungkap sebanyak 66 kasus. Sementara pada 2019 menurun jadi 108 laporan Curhat dengan jumlah pengungkapan 58 kasus.

Berikutnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian biasa sebanyak 24 kasus dan 155 kasus pada 2018, sedangkan di 2019 sebanyak 30 Curas dan 131 pencurian biasa.

“Namun mengalami peningkatan 9 persen pada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah perbandingan sebanyak 137 kasus pada 2018 yang meningkat menjadi 150 kasus pada 2019,”katanya.

Dalam kasus penganiayaan berat (Anirat) megalami peningkatan di 2019, dari data terdapat 79 laporan kasus masuk dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 57 kasus, sementara pada 2018 hanya tercatat 64 kasus dengan jumlah kasus terungkap sebanyak 56 kasus.

“Angka tertinggi usia pelaku kejahatan didominasi oleh pelaku yang berusia 26 hingga 35 tahun dan pada peringkat kedua didominasi pelaku dengan usia 15 hingga 25 tahun,” ujarnya.

Press realase tersebut juga dihadiri Waka Polresta Banjarmasin AKbP Rahmat, Kepala Bagian Operasional (Kabag ops) Kompol Rizali SH, Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi dan Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat.

22 Nyawa Melayang di Jalan Raya

Kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut diwilayah hukum Banjarmasin, selama 2019 mengalami peningkatan cukup tinggi.

Dimana, pada 2019 terdapat 22 korban jiwa akibat kecelakaan sedangkan 10 korban meninggal terjadi di 2018.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengatakan, peningkatan angka kecelakaan yang terjadi di 2019 mencapai 95 persen.

“Kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa masih didominasi oleh kendaraan roda 2,” jelas dia.

Menurutnya, peristiwa kecelakaan kebanyakan terjadi lantaran faktor manusianya atau kelalaian pengguna jalan itu sendiri.

“Sudah dipasangnya rambu-rambu lalu lintas, lalu jalan yang sudah bagus serta PJU yang sudah baik, kecelakaan terjadi akibat faktor manusianya atau kelalaian pengguna jalan itu sendiri,” cetusnya.

Selain angka kecelakaan yang mengalami peningkatan selama 2019. Tingkat pelanggaran pun seirama.

Berdasarkan data tingkat pelanggaran, jumlah pengendara yang ditilang pada 2018, yakni sebanyak 18.412 pelanggar. Sementara pada 2019 sebanyak 25.058 pelanggar.

Pelanggaran yang dilakukan penggendara hingga terjaring umumnya didominasi oleh pelanggar yang masih di bawah umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (yul/K-2)

Iklan
Iklan