
Batulicin, KP – HM Haris Fadillah, Angota DPRD terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019, secara resmi dilantik/ diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu periode 2019-2020.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ( Kab Tanbu) H.Supiansyah dalam rapat paripurna yang dilaksnakan di Kantor DPRD Tanbu. Pengambilan sumpah Anggota DPRD tersebut digelar Rabu (22/01/2019) di Gedung Paripurna DPRD Tanbu.
Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tanbu ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan. Haris Fadillah akhirnya melengkapi jumlah anggota DPRD Tanbu.
Ketua DPRD Kab Tanbu menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya HM Haris Fadilah sebagai anggota DPRD yang akan tergabung di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Sambungnya, dalam pengambilan sumpah dan janjinya diharapkan menjadi momentum dan suasana baru di lembaga legislatif Kabupaten Tanah Bumbu.
Wakil Bupati Tanbu H Ready Kambo menyampaikan lembaga DPRD Kabupaten Tanah Bumbu merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahanan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
“Oleh sebab itu, maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara Legislatif dan Eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat,” imbuhnya.
Meski demikian tambahnya, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak Eksekutif dan Legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang di implementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Sehubungan dengan Pengucapan Sumpah dan Janji ini, selaku pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan harapan semoga dengan tugas baru ini, saudara dapat melaksanakan tugas sebagai Legislator dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, acara dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Tanbu. Serta sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat. (rel/han)