Batulicin, KP – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Eka Saprudin mengatakan, di awal tahun 2020 ini ada lima Desa di Kab Tanbu yang sudah bisa melayani pembuatan administrasi kependudukan.
Lima Desa tersebut yaitu, Desa Mekar Jaya dan Desa Makmur Kecamatan Angsana, Desa Kertabuana Kecamatan Sungai Loban, Desa Mustika Kecamatan Kuranji, dan Desa Sido Mulyo Kecamatan Mantewe. Dan pelayanan sudah bisa dikerjakan di desa tersebut seiring dengan telah dilaksanakanya Bimtek Operator Desa pada 28 Januari 2020.
“Pelayanan Adminduk ini semakin mudah setelah diluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk) Berbasis Online,” kata Eka.
Ia menambahkan aplikasi ini akan terus dikembangkan secara sistem dan juga terus mendorong seluruh desa untuk menggunakan aplikasi ini.
Adapun pembuatan Adminduk yang sudah bisa dilayani di Desa yakni, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan (KTP sementara), pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten dengan menggunakan aplikasi NasiUduk dan Pelanduk.
Sebelumnya di tahun 2019 yang lalu, ada sebanyak empat Desa dan Kelurahan yang sudah bisa melayani pembuatan kartu keluarga (KK) dan beberapa administrasi kependudukan lainnya yaitu Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Batulicin, Kelurahan Tungkaran Pangeran, dan Desa Segumbang. (han)