Iklan
Iklan
Iklan
Barito TimurKALTENG

SOPD Optimalkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020

×

SOPD Optimalkan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyerahkan DPA kepada Camat Benua Lima,  Senin ( 6/1 )

Tamiang Layang ,KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menegaskan agar seluruh kepala dinas atau satuan organisasi perangkat daerah optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang sudah termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

“Tentunya besar harapan kita pada tahun 2020 ini seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berjalan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” kata Ampera di Tamiang Layang pada acara penyerahan DPA SOPD tahun 2020 di Tamiang Layang, Senin ( 6/1 )

Android

Menurut Bupati Bartim Ampera, tahun 2020 ini merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2018-2023, yang dalam arti kata lain merupakan oerwujudakan pelaksanaan program pembangunan sebagaimana visi dan misi pembangunan tahun 2018-2023.

Program pembangunan pembangunan yang  telah dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2020 merupakan perwujudan dalam mengimplementasi pelaksanaan visi pembangunan yakni Terwujudnya Barito Timur Sehat, Cerdas Dan Sejahtera Melalui Pemerintahan Yang Amanah.

Untuk itu, kepala SOPD dan jajarannya sangat diharapkan mampu dan dapat melaksanakan dengan baik sesuai dengan target kinerja yang akan dicapai pada tahun anggaran 2020 ini.

Ampera juga mengucapkan apresiasi kepada  dan berterima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh anggotanya dan juga kepada semua OPD atas kerjasamanya, sehingga pelaksanaan APBD 2020 sudah dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Disebutkan Ampera, APBD tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp973,692 miliar yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp950,589 miliar terdiri dari PAD Rp88,437 miliar, dana perimbangan sebesar Rp710,054 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp152,096 miliar.

Belanja daerah sebesar Rp973,692 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 552, 769 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 420,923 miliar.

Belanja daerah peruntukannya membiayai belanja Gaji PNS, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa, dan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa (ADD) dan partai politik serta belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung untuk membiayai belanja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Belanja langsung terdiri belanja pegawai sebesar Rp 83,082 miliar, belanja barang dan jasa Rp 202,869 miliar, belanja modal sebesar Rp134,960 miliar.

Pembiayaan daerah sebesar Rp33,103 bersumber dari SILPA TA 2019, yang diperuntukkan menutup deflsit anggaran tahun 2020 yang ditargetkan sebesar Rp23,103 miliar dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Timur pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah sebesar Rp10 miliar.

“Saya mengharapkan agar seluruh OPD dapat bekerja secara optimal terutama dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan dengan sumber daya dan sumber dana yang ada dan anggaran kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA masing-masing sehingga diharapkan pada tahun anggaran 2020 ini tidak ada dilakukan rasionalisasi anggaran sebagaimana tahun anggaran sebelumnya,” Kata Ampera. (Vna)

Iklan
Iklan