Banjarmasin, KP – Gusti Makmur (GM) diketahui telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin secara tertulis sebelum diusulkan untuk diberhentikan oleh KPU Pusat. Kini lembaga yang mengemban sebagai penyelenggara pemilihan umum tersebut dikomando oleh Rahmiati.
Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Kalsel, Sarmuji, ia mengatakan pemilihan pengganti orang nomor satu di KPU Kota Banjarmasin itu adalah hasil dari rapat pleno bersama komisioner lainnya pada kemarin.
“Kesepakatan Rahmi sebagai PLT ketua KPU ini kemarin ditetapkannya,” ucap Sarmuji, Selasa(28/01) Siang.
Dengan demikian, saat ini komisioner yang tersisa hanya Khairun Nizan, Heri Wijaya, Syafruddin Akbar dan Rahmiyati sendiri
Namun, KPU Kalsel tetap akan meminta berita acara terkait penetapan ketua definitif tersebut dari pihak lembaga penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin itu.
“Kemungkinan yang menjabat sebagai ketua definitif Rahmi juga,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya akan mengusulkan pemberhentian sementara GM dalam keanggotaan ke KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
“Keputusan diberhentikan permanen atau sementara itu ada pada DKPP,” jelasnya.
Sarmuji menyebut, jika keputusan dari DKPP nanti adalah pemberhentian, nama GM resmi dicabut dari struktur KPU Kota Banjarmasin yang sebelumnya menjabat sebagai ketua di lembaga tersebut.
Ia mengungkapkan, kemungkinan nanti ada Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menambah komisioner di KPU Banjarmasin dalam pelaksanaan penyelenggara pemilu.
“Ada 10 nama yang gugur saat seleksi komisioner lalu, kemungkinan salah satunya akan kembali ditarik kembali,” tambahnya. (vin/KPO-1)