Kasongan, KP – Asisten II Setda Katingan, Ir.Ahmad Rubama MT, membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021, Kamis (20/2/2020) diaula Kantor Bapellitbang Katingan di Kasongan.
“Daerah wajib menyusun RKPD Tahunan” kata Rubama dalam sambutannya.
Menurut dia, konsultasi publik ini merupakan Momentum staretegis untuk mengkomunikasikan, koordinasikan dan sinergi rencana pemgunan yang mampu menjawab isu pembangunan startegis merupakan tahun ke tiga pencapaian visi Katingan Bermartabat.
” Untuk itu penyusunan RKPD harus cermat dan terintegrasi dalam menjawab tangangan secara cepat dan strategis.”ucapnya.
Kemudian, RKPD 2021 ini harus merujuk pada dokumen RPJM Nasional, RPJPD Kalimantan Tengah, RPJMD Kabupaten Katingan dan RKPD Kalteng 2021 terutama keterkaitan dengan prioritas pembangunan ditagih 2021 juga banyak rambu rambu yang harus dipatuhi baik pusat, provinsi dan daerah.
” RKPD yang kita susun ini harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, dengan harapan pembangunan 2021 lebih terarah, terukir dan akuntabel,” timpalnya.
Sementara Kepala Bapelitbang Katingan, Win Ngantung, mengatakan, latar belakang kegiatan konsultasi publik RKPD merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKPD 2021.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini memberikan arahan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan di kabupaten Katingan, menjadikan program bagi seluruh perangkat daerah dalam menentukan program dan kegiatan tahun 2021, serta sebagai tolok ukur penilaian dan evaluasi kinerja perangkat daerah Kabupaten Katingan.”ungkap Win.(isn/K-10)