Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Baru 9 Desa Masuk Katagori Mandiri di Kalteng

×

Baru 9 Desa Masuk Katagori Mandiri di Kalteng

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Dari 1.432 desa di seluruh Provinsi Kalteng, baru terdapat 9 desa yang masuk kategori mandiri, selebihnya masih berkembang dan tertinggal, ungkap.Asisten I Sekda Kalteng Hamka.

Dia mengatakan hal itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Palangka Raya, Kamis (27/2)

Baca Koran

Ditambahkannya, yang masuk kategori desa mandiri, desa dimaksud telah memiliki infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang memadai. “Bahkan memiliki kemampuan membiayai sendiri pembangunan desanya melalui Pendapatan Asli Desa (PAD) yang memadai,” uangkap Hamka pada kegiatan yang diikuti para pendamping desa.

Diakuinya, dana desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2017 lalu, sangat membantu perkembangan desa. Namun untuk Kalteng masih banyak kendala dalam memajukan desa.

Karena itu ke depannya peran Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PDL) dalam mengentaskan desa tertinggal sangat penting dan menjadi yang terdepan, pintanya.

Pasalnya beberapa kendala percepatan pembangunan desa, antara lain lemahnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola dana desa, maupun mengembangkan potensi desa.

Disisi lain, dukungan Pemerintah Kabupaten juga belum sesuai dengan harapan,.diantaranya untuk membantu infrastruktur, sarana dan prasarana pedesaan.

Karena itu Asisten I Sekda minta Kabupaten fokus membantu pengentasan masyarakat miskin, maupun desa tertinggal.

Hamka berharap melalui rapat koordinasi (Rakor) mampu menghasilkan program unggulan, dan solusi yang jadi kendala selama ini. (drt/K-10)

Baca Juga :  Bupati Saiful Buka FTIK IX Kabupaten Katingan.
Iklan
Iklan