Banjarmasin, KP – Seorang nenek berpenampilan modis ditangkap Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Banjarmasin, karena kedapatan membawa belasan paket shabu.
Saat diamankan petugs, perempuan rambut pirang pendek ini hanya bisa menatap sedih dan lesu. Sebab, ia tak bisa mengelak saat ketika petugas mendapati 14 paket shabu dalam dompet miliknya.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Jhon Louis Letedara SIK, melalui Kanit Gakkum, Iptu Selamet, saat dikonfirmasi Selasa (04/02/2020), membenarkan penangkapan warga Jalan Kelayan B Gang Panggang Banjarmasin Selatan tersebut.
“Wanita diduga pengedar itu diamankan ketika menjadi penumpang spead boat di kawasan Sungai Martapura tepatnya depan Mako Sat Polair Polresta Banjarmasin, Rabu pagi (22/1/2020) silam, sekitar pukul 10.00 WITA,” bebernya.
Diceritakannya, penangkapan bermula saat anggota Unit Gakkum bersama Unit Patroli Sat Polair Polresta Banjarmasin melakukan giat di sungai dengan memberhentikan Speed Boat yang sedang membawa penumpang.
Saat itu satu-persatu penumpang diperiksa, tak sengaja anggota menemukan barang bukti yang dibawa tersangka dalam dompet. Selain itu, diamankan pula 2 set alat isap.
“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (fik/K-4)