Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sempat Disebut Meresahkan “Pembentukan RT di Komplek Citra Land Sesuai Prosedur” 

×

Sempat Disebut Meresahkan “Pembentukan RT di Komplek Citra Land Sesuai Prosedur” 

Sebarkan artikel ini
10 RT 3klm
Ketua Rt 15 Komplek Citra Land Abdul Wahidi bersama Sekretaris Hapidzin didampingi Sujono SH MH dan beberapa pengurus memperlihatkan bukti dokumen keabsahan kepengurusan Rt. (KP/Aqli)

Martapura, KP – Pada awal disebut meresahkan dengan adanya tambahan RT baru di lingkungan Komplek Citra Land, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dan teryata kepengurusan prosedural.

Abdul Wahidi Ketua RT 15 Komplek Citra Land, bersama Sekretaris, Hapidzin dan beberapa pengurus didampingi Sujono SH MH, menepis kalau keberadaan kepengurusan Rt 15 yang telah di SK kan Kepala Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, ada meresahkan warga.

Baca Koran

Menurut Abdul Wahidi, kepada sejumlah wartawna, Rabu (26/02/2020), dari data yang mereka kumpulkan yang setuju akan adanya pembentukan RT sebanyak 100 orang lebih tidak ada yang merasa diresahkan.

“Kami hanya ingin klarifikasi saja, karena dengan keterbentukan Rt 15 yang baru ini tidak warga yang merasa diresahkan,” bebernya.

Mereka mengakui pembentukan RT 15  itu berawal dari terbentuknya paguyuban warga atau kerukunan warga.

Atas persetujuan warga, kemudian dia diajukanlah ke Kecamatan untuk membentuk kepengurusan Rt.

Namun pihak kecamatan diarahkan ke Kepala Desa Simpang Empat, hingga terbentuk lah kepengurusan RT,” jelas Abdul Wahidi.

Sebelum diajukan ke Kepala Desa, bahwa kepengurusan itu sudah pihaknya lempar atau ke group What App (WA), untuk meminta tanggapan.

“Karena tidak ada tanggapan dan dianggap setuju, barulah itu diajukan ke Kecamatan dan Kepala Desa, hingga terbitkan SK Kepengurusan dan pengangkatan Rt,” tambah Abdul Wahidi.

Para warga mengakui, kalau pembentukan itu awal dengan undangan resmi.

Namun yang hadir tidak semuanya, hingga mereka membentuk kepengurusan melalui rapat namun undangan hanya melalui WA saja.

“Kami rasa semua ini sudah sesuai prosedur, kalau pun ada yang keberatan itu lokasinya bukan termasuk desa Simpang Empat,” tambah Sujono.

Disinggung mengenai KTP warga, apakah semuanya memiliki KTP komplek Citra Land?.

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi

Sujono mengatakan semua warga mengumpulkan KTP termasuk dirinya.

“Ini KTP saya, lihat sendiri alamatnya, memang di Komplek Citra Land- kan, dan saya pasfor serta semuanya alamat disini (Citra Land),” jelas Sujono.

Sebelumnya  diberitakan, beberapa warga Komplek Citra Land Jalan A Yani Km 8 kecamatan Kertak Hanyar dibuat resah dengan adanya tambahan RT baru di lingkungan tempat tinggal mereka. 

Keresahan warga disebabkan keberadaan RT 15 dengan Ketua RT H Abdul Wahidi diluar sepengetahuan warga. 

Warga mengaku tahu, setelah mendapat undangan pembentukan ta’wir masjid Al Amin Citra Land yang diketahui dan ditandatangani ketua RT 15 H Abdul Wahidi SE. 

Diduga terbentuknya kepengurusan RT itu tanpa melibatkan musyawarah warga. (K-2)

Iklan
Iklan