Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITAHulu Sungai Selatan

Wujudkan KLA HSS Lakukan Peningkatan Kapasitas Kunjungi Kementerian PPPA

×

Wujudkan KLA HSS Lakukan Peningkatan Kapasitas Kunjungi Kementerian PPPA

Sebarkan artikel ini
PEMKAB HSS - Beserta Komisi I DPRD HSS Kunjungi Kemen PPPA. (KP/Ist)

Jakarta, KP – Mewujudkan kabupaten layak anak (KLA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS)  melakukan peningkatan kapasitas gugus tugas, Senin (10/2/2020) ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta Pusat.

Sekretraris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, Ketua TP PKK HSS Isnaniah Achmad Fikry, Wakil Ketua I TP PKK HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, Wakil Ketua II TP PKK Elyani Yustika M Noor, 11 orang dari Komisi I DPRD HSS, Kepala SOPD yang bersangkutan, Camat serta Bidan Desa, disambut Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin.

Android

Sekda Kabupaten Muhammad Noor mengucapkan terima kasih, atas sambutan dan kesedian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin, untuk menerima rombongan Pemkab Bersama Komisi I DPRD HSS. 

Sekda Muhammad Noor mengatakan, Pemkab HSS lebih punya perhatian khusus untuk meningkatkan usaha sebagai kabupaten layak anak.

Sejak 2017 hingga saat ini ungkapnya, masih mendapat strata pratama. Dikatakannya, banyak hal yang sudah dilakukan.

“Tentu juga, banyak hal ketidaktahuan yang belum dan harus dilakukan, agar bisa naik ke tangga selanjutnya, yakni menjadi kabupaten layak anak,” ucapnya.

Pemkab HSS, mulai menginisiasi KLA pada Desember 2015 lalu. Kemudian pada 2017 sudah dilaksanakan verifikasi, dan mendapatkan predikat KLA masih pada strata pratama. 

Tiga tahun berturut turut mendapatkannya, yakni 2017, 2018 dan 2019. Strata paling bawah adalah inisiasi, lalu pratama, madya, nindya, utama, sampai menjadi KLA.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kemen PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, KLA akan terwujud jika semua pemangku kepentingan mendukung, diantaranya pimpinan daerah dan jajarannya, legislatif, aparat penegak hukum, media, lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, orangtua dan keluarga, anak-anak, dan masyarakat.

Lenny N Rosalin menyampaikan, indikator KLA yang juga tidak kalah penting adalah, tidak adanya perkawinan anak, atau menikah di bawah usia 18 tahun.

Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) terangnya, menjadi sangat penting demi menekan angka perkawinan anak. PUSPAGA merupakan sarana konseling dan rujukan bagi keluarga, dengan fokus pada pengasuhan berkualitas berbasis hak anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin mengatakan, pihaknya ingin mewujudkan semua kab/kota di seluruh Indonesia menjadi layak anak. Sebab terangnya, cita-cita negara ini ingin mewujudkan Indonesia layak anak. 

“Dilakukan melalui program KLA, karena otonomi berada di kabupaten/kota,” pungkasnya. (tor/K-6)

Iklan
Iklan